Populer: TBS Petani Sawit Ditolak Pabrik; TNI Amankan Kapal Asing Pengangkut CPO
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kabar tersebut menjadi salah satu yang populer di kumparanBisnis. Berikut rangkumannya, Sabtu (30/4).
TBS Petani Sawit Ditolak Pabrik
Kepala Desa Semajau Mekar Kecamatan Ketungau Hilir, Jaka Ikhsani mengatakan sejumlah pabrik milik perusahaan perkebunan kelapa sawit mulai 29 April hingga 9 Mei 2022 menyatakan tidak lagi menerima TBS petani.
“Ada beberapa pabrik yang sudah menyatakan itu (menolak TBS petani sawit mandiri). Saat ini petani sedang berusaha menjajaki penjualan ke pabrik lainnya,” kata Jaka dikutip dari Hi! Pontianak, Jumat (29/4).
Jaka merasa resah karena harus putar otak lagi untuk mencari jalan keluar agar TBS petani sawit mandiri bisa dijual untuk menghasilkan uang. Di desanya cukup banyak masyarakat yang menjadi petani sawit mandiri dengan jumlah melebihi 50 orang.
ADVERTISEMENT
"Mudah-mudahan ke depan ada solusi dari pemerintah. Jangan sampai kebijakan yang niatnya baik malah membuat banyak petani kesulitan,” harapnya.
TNI Amankan 2 Kapal Asing Pengangkut CPO
"Intensitas operasi laut yang dilakukan TNI AL dalam hal ini Koarmada I membuahkan hasil, KRI Beladau-643 menangkap Kapal Tanker MT World Progress yang mengangkut palm oil 34.854,3 metrik ton (MT) di wilayah perairan Selat Malaka yang merupakan perairan teritorial Indonesia pada Rabu (27/4) pagi," kata Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah seperti dikutip dari Antara, Jumat (29/4).
ADVERTISEMENT
MT World Progress merupakan kapal tanker berbendera Liberia, dinakhodai Belov Alexander berkebangsaan Rusia. Kapal tersebut memiliki jumlah ABK 22 WNA (7 Rusia, 6 Ukraina, dan 9 India).
Kapal tersebut diduga melakukan pelanggaran dokumen dengan spesifikasi GT kapal yang tertera di salah satu dokumen, berbeda dengan dokumen lain. Selain itu, spesifikasi kapasitas mesin pendorong yang tertera di salah satu dokumen berbeda dengan dokumen lain. Hal tersebut merupakan pelanggaran Pasal 302 ayat (2) Jo. Pasal 117 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
"Di tempat terpisah, KRI Siribua-859 juga menangkap Kapal Tanker MT Annabelle yang mengangkut crude palm oil (CPO) sebanyak 13.357,425 metrik ton (MT) dan metanol sebanyak 98 drum (5 drum tersegel dan 93 drum telah terpakai) di perairan Barat Kalimantan," ujar Arsyad.
ADVERTISEMENT
MT Annabelle merupakan kapal tanker berbendera Marshal Island, dinakhodai oleh Zhao Junfeng warga negara China. Adapun jumlah ABK 24 orang, yang seluruhnya warga negara China.