Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Populer: TKA China di Industri Nikel; The Goods Dept Diduga Pecat 30 Karyawan
6 November 2022 5:44 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Selain itu, juga ada kabar soal The Goods Dept yang disebut pecat 30 karyawan. Berikut adalah rangkuman berita populer di kumparanBISNIS.
TKA China di Industri Nikel
Bermula dari JK yang mengkritik proses pengolahan nikel di Tanah Air. Sebagai negara yang diberkahi tambang nikel, pengolahannya justru didominasi China.
“Indonesia kaya nikel, tapi yang kerja semua China, dari daratan sampai tukang las. Kita bikin smelter, Insyaallah tahun depan smelter pertama milik nasional akan beroperasi,” kata pria yang akrab dipanggil JK di acara makan HUT Kalla Group di Hotel Kempinski, Jumat (29/10).
ADVERTISEMENT
Lalu, Luhut pun membantah soal klaim JK bahwa pekerja di industri nikel di Indonesia dipenuhi orang China. Dia berkata, memang pada awalnya pekerja China mendominasi di awal pekerjaan konstruksi. Namun saat ini hal itu sudah tidak terjadi. Untuk membuktikan hal tersebut, Luhut meminta agar langsung mengecek ke lokasinya.
"Engga betul, waktu construction dulu awal-awal tahun 2014 ya, sekarang sudah banyak orang-orang Indonesia. Pergi saja ke sana," kata Luhut saat ditemui dalam acara 'Demi Indonesia Bersama GoTo' di Ciputra Aartpreneur, Sabtu (29/10).
Turut menanggapi desas-desus TKS China di industri nikel, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid mengatakan, banyaknya TKA China di industri nikel Indonesia memang dibutuhkan di awal pengembangan. Namun dia harap akan semakin banyak pekerja lokal terutama di sektor pengolahan tambang nikel atau smelter.
ADVERTISEMENT
"Tapi perlu dilihat lagi, memang processing-nya dari luar, tapi yang punya tambang nikel kebanyakan orang-orang lokal. Kita harapkan nge-push ke depannya yang datang dari indonesia," ujarnya kepada awak media di Menara Kadin, Jumat (5/11).
The Goods Dept Pecat 30 Karyawan
The Goods Dept disebut memecat banyak karyawan dan menuntut ganti rugi hingga ratusan juta rupiah. Dalam sebuah unggahan viral di Twitter @DiahLarasatiP, dijelaskan kronologi brand lokal ternama itu diduga memaksa lebih dari 30 orang karyawannya mengundurkan diri atau akan dikenakan ganti rugi hingga Rp 30 juta rupiah per orang.
Dari utas yang ditulis Larasati dalam unggahan akun Twitter, juga melampirkan total kerugian yang harus dibayar oleh karyawan. Setiap posisi memiliki nominal yang berbeda. Untuk kasir, mereka harus membayar ganti rugi Rp 131,9 juta, bagian Visual Merchandiser dibebankan Rp 37,1 juta.
ADVERTISEMENT
Sementara Assistant Store Manager harus mengganti kerugian Rp 164,9 juta, posisi Sales Associates harus mengganti rugi Rp 37,1 juta, OPR Manager Rp 32,9 juta, dan sekuriti sebesar Rp 16,4 juta.
Larasati juga mengunggah foto Surat Kesepakatan Bersama yang isinya menyebut bahwa karyawan bersedia tanpa paksaan untuk mengundurkan diri dari perusahaan.
"Dikasih dua opsi, ganti rugi langsung tanpa bisa dicicil atau mengundurkan diri. Akhirnya semua pun membuat pernyataan mengundurkan diri dikarenakan tekanan dan rasa lelah yang kami rasakan hari itu," kata Larasati.
Dikonfirmasi kasus yang ramai di jagat Twitter itu, Founder & CEO The Goods Dept Anton Wirjono tidak menyangkal bahwa yang dimaksud dalam cuitan viral itu adalah The Goods Dept.
ADVERTISEMENT
Meski sempat enggan memberi tanggapan saat ditemui wartawan, Anton mengatakan pihaknya saat ini tengah membahas persoalan tersebut. Dia tidak berkomentar lebih jauh lagi.
"Lagi dibahas internal, nanti akan dibahas. Nanti akan ada pernyataan. Saat ini lagi dibahas," kata Anton saat ditemui dalam acara kerja sama dengan Blue Bird di Plaza Senayan, Jakarta, Jumat (4/11).