Populer: Waskita Gagal Bayar Bunga Obligasi; 1.921 Calon ASN Mengundurkan Diri

8 Agustus 2023 6:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengikuti upacara pelantikan. Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengikuti upacara pelantikan. Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
ADVERTISEMENT
PT Waskita Karya (Persero) mengaku tidak dapat melakukan pembayaran terhadap bunga ke-12 dan pelunasan pokok atas obligasi berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2022, menjadi berita paling populer di kumparanBisnis sepanjang Senin (7/8).
ADVERTISEMENT
Selain itu, berita mengenai Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan ada sebanyak 1.921 peserta seleksi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengundurkan diri, juga ramai dibaca publik. Berikut rangkumannya.

Waskita Karya Akui Tak Bisa Bayar Bunga Obligasi yang Jatuh Tempo Rp 135,5 M

Pembayaran bunga Waskita Karya sudah jatuh tempo pada 6 Agustus 2023, Hal tersebut tertulis dalam surat perseroan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 4 Agustus 2023. Jumlah pokok utang Seri B itu yang seharusnya dibayarkan mencapai Rp 135,5 miliar, dengan bunga tetap 10,75 persen per tahun.
Gedung heritage PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Foto: Dok. Waskita Karya
“Perseroan tidak dapat melakukan penyetoran dana kepada KSEI sebagai Agen Pembayaran yang jatuh tempo pada tanggal 6 Agustus 2023 sebagaimana diperjanjikan dalam Perjanjian Perwaliamanatan,” kata Presiden Direktur Waskita Karya, Mursyid, seperti dikutip, Senin (7/8).
Sebelumnya, pada 5 Mei 2023, perseroan juga mengumumkan tidak membayar bunga ke-11 (sebelas) PUB IV tahap I Tahun 2020 dan telah dinyatakan lalai oleh Wali Amanat di 30 Mei 2023.
ADVERTISEMENT
“Atas kelalaian yang telah dinyatakan oleh Wali Amanat pada tanggal 30 Mei 2023 tersebut, Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPO lebih lanjut untuk menentukan tindak lanjut atas cidera janji tersebut terhadap Perseroan,” tambah Mursyid.

1.921 Calon ASN Mengundurkan Diri, Alasannya Gaji Tak Sesuai Ekspektasi

Berdasarkan pelaksanaan seleksi PPPK 2022, 1.921 calon ASN undur diri karena alasan beragam, mulai dari ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan dengan ekspektasi pelamar, masalah lokasi penempatan juga menjadi alasan pengunduran diri.
"Ada sejumlah alasan pengunduran diri peserta seleksi, salah satunya menyangkut ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan dengan ekspektasi pelamar. Untuk itu BKN akan menyediakan keterangan rincian informasi setiap jabatan pada formasi yang dilamar," Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, seperti dikutip dari laman resmi BKN, Senin (7/8).
ADVERTISEMENT
Untuk itu, Haryono mengatakan BKN menyiapkan fitur tambahan dalam portal SSCASN, yakni berupa penambahan detail informasi formasi jabatan yang dibuka pada seleksi CASN 2023.
Menu informasi jabatan yang bisa dilamar akan memuat keterangan terperinci mulai dari uraian tugas, kelas jabatan, penghasilan yang diterima, hingga jenjang jabatan.