Prabowo-Gibran Unggul di Quick Count, DJP Jadi Dipisah dari Kemenkeu

15 Februari 2024 15:01 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Capres 02 Prabowo Subianto didampingi cawapres Gibran Rakabuming Raka pada pidato kemenangan Pemilihan Presiden 2024 versi quick count di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (14/2/2024). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Capres 02 Prabowo Subianto didampingi cawapres Gibran Rakabuming Raka pada pidato kemenangan Pemilihan Presiden 2024 versi quick count di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (14/2/2024). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Paslon 02 Prabowo-Gibran unggul di quick count berbagai lembaga survei, dengan persentase suara mendekati 60 persen. Apabila Prabowo resmi menjadi Presiden RI 2024-2029, ia berencana memisahkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
ADVERTISEMENT
Rencana Prabowo-Gibran membentuk Badan Penerimaan Negara sudah tercantum dalam dokumen visi misi dan program kerja yang berjudul Prabowo Gibran 2024 bersama Indonesia Maju.
Menteri Pertahanan itu mengatakan alasan utama pemisahan, untuk efisiensi dan transparansi. Serta untuk mengurangi beban Menteri Keuangan (Menkeu).
"Kita pisahkan supaya lebih efisien. Si Menteri Keuangan tidak perlu mikirin atau mengurusi itu (pajak)," kata Prabowo dalam Dialog Capres Bersama Kadin, Jumat (12/1/2023).
Prabowo menambahkan, pihaknya juga akan menggenjot rasio pajak Indonesia. Sebab, RI ketinggalan jauh dengan negara tetangga seperti Thailand dan Vietnam.
Gedung Ditjen Pajak Foto: Helmi Afandi/kumparan
Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), rasio pajak mencapai 10,21 persen dari PDB pada akhir 2023. Rasio ini turun dibandingkan 2022 yang sebesar 10,41 persen dari PDB.
ADVERTISEMENT
"Negara lain itu sudah di sekitar 12 persen. Thailand, Vietnam tetangga-tetangga kita sudah 16 persen sampai 18 persen. Saya bertanya apa sih bedanya kita dengan orang Thailand dan orang Vietnam?," ungkap Prabowo.
Senada, Gibran sempat mengungkapkan pihaknya akan membentuk Badan Penerimaan Negara sebagai upaya menambah penerimaan negara jika dirinya dilantik sebagai wakil presiden. Wali Kota Solo itu menyebut badan tersebut nantinya akan langsung berada di bawah presiden.
"Harus bisa menambah penerimaan negara, untuk itu kami akan membentuk lembaga Badan Penerimaan Negara yang dikomandoi langsung oleh presiden," ujar Gibran saat debat cawapres di JCC Senayan, Jumat (22/12/2023).
Respons Tim Prabowo-Gibran soal MK Tolak DJP-Kemenkeu Dipisah
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak DJP dipisah dari Kemenkeu tidak menjadi masalah bagi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Eddy Soeparno mengatakan pendirian Badan Penerimaan Negara sudah dicantumkan dalam visi misi sejak awal. Apabila Prabowo dipilih menjadi presiden, pihaknya fokus memaksimalkan sumber-sumber pendapatan dan penerimaan negara.
“Kami akan menghormati putusan MK dan kami akan melakukan kajian progress ke depan apakah Prabowo-Gibran dapat mandat jadi presiden dan wakil presiden, kita tetap maksimalkan program untuk intensifikasi dan ekstensifikasi pajak tidak akan surut dengan adanya putusan MK,” tutur Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Eddy Soeparno kepada kumparan, Jumat (2/2).
Prabowo menyebut pendirian Badan Penerimaan Negara akan dilakukan secara konsekuensi untuk memenuhi target rasio pajak atau tax ratio. Sama seperti Eddy, Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Drajad Wibowo menyebut penolakan MK terkait pemisahan Ditjen Pajak bukan menjadi masalah.
ADVERTISEMENT
“Tidak masalah sama sekali. Pembentukan Badan Penerimaan Negara tetap bisa dilanjutkan karena MK sendiri menyebutkan pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu itu open legal policy,” imbuh Drajad.