Prabowo Mau Tancap Gas E50, Mandatori Bioetanol Dinilai Harus Bertahap

Presiden Prabowo Subianto ingin tancap gas mengembangkan bahan bakar nabati campuran bensin dengan etanol atau bioetanol 50 persen (E50). Namun, kebijakan ini dinilai tidak bisa langsung diimplementasikan secara serta-merta.
Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies (CESS) Ali Ahmudi Achyak mengatakan, jika ingin mengikuti jejak sukses kebijakan biodiesel yang sudah mencapai campuran 50 persen (B50), maka bioetanol juga harus dikembangkan secara bertahap.
Menurutnya, program biodiesel bisa berjalan mulus karena 80 persen bahan bakunya berasal dari kelapa sawit yang pasokannya melimpah di dalam negeri. Kondisi ini sangat berbeda dengan bioetanol, yang bahan bakunya dicanangkan pemerintah berasal dari tebu, jagung, dan singkong, komoditas yang luas lahannya jauh lebih minim dibanding sawit.
"Persoalan muncul, sawit ada di mana-mana, setiap hari panen, lahannya jutaan hektare. Di mana lahan tebu? Di mana lahan jagung? Jadi jauh panggang dari api," tegas Ali saat dihubungi kumparan, Minggu (20/9).
Selain soal bahan baku, Ali juga menyoroti kesiapan infrastruktur. Ia menegaskan bioetanol tidak bisa disamakan dengan biodiesel dari sisi pipa, tangki penyimpanan, kapal pengangkut, hingga pelabuhan sebagai titik serah.
"Belum lagi nanti penentuan harga pasarnya. Belum nanti penentuan sistem transportasinya, biaya ongkos-angkutnya. Belum nanti infrastruktur di titik serahnya Pertamina. Kan harus dibangun tangki sendiri. Masa mau dicampur dengan solar? Kan beda," tuturnya.
Ali pun menyarankan agar mandatori bioetanol dimulai dari E5 atau E10 pada tahun depan, sebelum ditingkatkan bertahap setelah melalui evaluasi dan uji coba.
"Kalau menurut saya yang lebih rasional itu adalah mulai belajar seperti B50, dari E10 dulu, tahun ini diuji coba. Eh, lancar. Naikkan lah tahun depan E20. Lancar, naik lagi. Itu baru rasional, feasible, dan visioner. Bukan mimpi," ungkapnya.
Ia menambahkan, pendekatan bertahap ini juga mempertimbangkan karakteristik tanaman bahan baku etanol yang cenderung berumur pendek, tak seperti sawit yang bisa dipanen bertahun-tahun.
"Bahan baku untuk E10 itu kan rata-rata kan tanaman berumur pendek, di bawah setahun ya, bisa tebu setahun panen, singkong sebulan-bulan panen, jagung, tiga bulan panen. Dibikin dulu tuh bahan-bahannya, siapkan lahannya, baru mainkan E10. Masih rasional," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan Presiden Prabowo telah memerintahkan penyusunan langkah pengembangan E50. Arahan ini disampaikan Prabowo dalam Sidang Paripurna Dewan Energi Nasional (DEN) pertama pada 2026.
"Bapak Presiden tadi memerintahkan untuk segera menyusun langkah-langkah yang sama untuk kita membangun E50," kata Bahlil di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (17/9).
Menurutnya, konsumsi BBM solar nasional saat ini mencapai sekitar 39 juta kiloliter per tahun, sementara konsumsi bensin berada di kisaran 39-40 juta kiloliter per tahun.
Sejalan dengan arahan tersebut, Kementerian ESDM sebenarnya telah lebih dulu memulai kajian program campuran bioetanol 20 persen (E20) untuk mengonsolidasikan investor dan pengembang penyedia bahan baku (feedstock).
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi mencatat kebutuhan bensin nonsubsidi pada 2026 mencapai 6,65 juta kiloliter (KL), dan diperkirakan naik menjadi 7,35 juta KL pada 2030.
Dengan proyeksi ini, kebutuhan bioetanol pada 2026 diperkirakan mencapai 333.000 KL untuk campuran 5 persen, lalu naik menjadi 681.000 KL bioetanol murni pada 2027 untuk campuran 10 persen.
Pada 2028, kebutuhan bioetanol diproyeksikan mencapai 1,39 juta KL dengan kadar 20 persen, dan terus bertambah hingga 1,47 juta KL pada tahun-tahun berikutnya. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, pemerintah membutuhkan tambahan 15 pabrik pengolahan bioetanol.
"Tahun depan kita berharap adanya tambahan 15 pabrik untuk bisa memproduksi 373.000 kiloliter bioetanol. Nah ini mudah-mudahan bisa tambah lagi di 2028 ada tambahan kita perlu 20 pabrik kalau akan dimandatorikan secara nasional tadi dan 11 pabrik di 2029 lalu tambah lagi 11 pabrik di 2030," ungkap Eniya saat rapat Komisi XII DPR, Selasa (8/9).
