Prabowo Minta Tim Desain Bangunan DPR hingga MK di IKN Studi Banding ke 3 Negara

13 Februari 2025 13:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan saat menbuka Kongres ke-18 Muslimat NU di Surabaya, Senin (10/2/2025). Foto: YouTube/Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan saat menbuka Kongres ke-18 Muslimat NU di Surabaya, Senin (10/2/2025). Foto: YouTube/Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyebut Presiden Prabowo telah meminta tim desain bangunan yudikatif dan legislatif untuk Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk melakukan studi banding ke tiga negara.
ADVERTISEMENT
Bangunan itu nantinya akan ditempati oleh Mahkamah Agung hingga Komisi Yudisial (yudikatif) dan DPR hingga DPD (legislatif).
“Rapat terakhir dengan Pak Prabowo mengatakan diminta studi banding ke sekitar tiga negara ya, Mesir, Turki, dan India,” jelas Dody di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan pada Kamis (13/2).
Dody mengungkap ketua tim desain bangunan uudikatif dan legislatif IKN adalah Diana Kusumastuti yang saat ini juga merupakan Wakil Menteri PU. Dody juga menjelaskan mengapa Mesir, Turki, dan India dipilih untuk studi banding.
Menteri PU Dody Hanggodo di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan pada Kamis (13/2/2025). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan
“Mungkin pada saat beliau ke sana, kantor-kantor legislatif dan yudikatif-nya, menurut beliau mungkin punya karakter yang mirip-mirip dengan Indonesia lah. Jadi dari situ kemudian tim akan merekonstruksikan gambarnya dan akan sampaikan ke Pak Prabowo lagi,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyetujui anggaran pembangunan tahap dua di IKN yaitu kompleks legislatif seperti Gedung DPR, yudikatif seperti Gedung Mahkamah Agung, dan komponen pendukungnya senilai Rp 48,8 triliun. Anggaran tersebut akan dipakai mulai 2025 hingga 2029 yang sumbernya dari APBN.
Kepala Otoritas IKN Basuki Hadimuljono mengatakan dana Rp 48,8 triliun itu juga akan dipakai untuk memelihara bangunan yang sudah ada di IKN yaitu Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) hingga apartemen ASN yang sudah dibangun lebih dulu oleh Kementerian PU.