Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
ADVERTISEMENT
Badan Kepegawaian Negara (BKN ) merespons Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Sejalan dengan kebijakan tersebut, BKN merumuskan 10 langkah efisiensi yang mencakup berbagai aspek operasional kantor.
ADVERTISEMENT
Dalam Nota Dinas Nomor 28/RT.02.01/ND/A.I/2025, Biro Umum BKN menetapkan beberapa kebijakan, di antaranya pembatasan alokasi bahan bakar minyak (BBM) bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Madya maksimal 10 liter per hari kerja.
Sementara Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional Ahli Utama tidak lagi mendapatkan alokasi BBM mulai 1 Februari 2025. Selain itu, sejumlah anggaran ditiadakan, seperti jamuan pimpinan, alat tulis kantor, bahan komputer, serta pengadaan meja belajar dan renovasi ruangan.
Langkah efisiensi lainnya mencakup pengurangan daya listrik, air, telepon, serta jasa pengiriman surat dan pemeliharaan peralatan kantor. Operasional mobil jemputan pegawai juga dihentikan, begitu pula biaya sewa tanaman hias, karangan bunga, tenda, pengharum ruangan, dan layanan WA Blast. Bahkan, operasional lift serta pendingin ruangan (AC) sentral akan dibatasi untuk menekan konsumsi energi.
ADVERTISEMENT
Kepala BKN Zudan Arif menegaskan efisiensi anggaran harus diiringi dengan skema kerja yang lebih adaptif.
“Untuk menyikapi efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden ini, diperlukan skema kerja yang lebih adaptif agar tugas dan pekerjaan dapat dilakukan dengan efektif dan efisien,” ujar Zudan dalam keterangan resminya, Selasa (4/2).
Ia juga menekankan kebijakan efisiensi ini adalah pintu pembuka yang bisa dijadikan kesempatan emas bagi pemerintah untuk dapat lebih responsif, efisien, dan transparan dalam melayani masyarakat serta menciptakan pembangunan yang berkelanjutan.
Sebagai tindak lanjut, BKN merancang 10 kebijakan strategis, termasuk peniadaan jam kerja fleksibel, penerapan skema kerja Work From Anywhere (WFA) selama dua hari dalam seminggu. Serta pembatasan perjalanan dinas.
Efisiensi juga diterapkan dalam penggunaan listrik, pakaian kerja yang lebih nyaman, serta optimalisasi anggaran dan kerja sama dengan pihak ketiga dengan tetap menjaga prinsip good governance.
ADVERTISEMENT
Di tingkat regional, BKN menekankan pentingnya konsultasi kepegawaian yang tuntas di masing-masing wilayah kerja. Zudan juga mengingatkan manajemen ASN harus semakin memudahkan pegawai dalam menyelesaikan permasalahan kepegawaian, baik dari segi hukum, kesejahteraan, hingga peningkatan pendidikan.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pegawai BKN dan ASN di Indonesia untuk menyikapi efisiensi anggaran ini bukan sebagai hambatan, melainkan peluang.
“Efisiensi ini adalah tantangan dalam meningkatkan kecepatan pelayanan agar dapat sesuai dengan ekspektasi masyarakat ASN,” pungkasnya.
Live Update