Prabowo Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas, Hotel dan UMKM Bakal Lesu

26 Januari 2025 14:47 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan saat memimpin sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (22/1/2025). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan saat memimpin sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (22/1/2025). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) memprediksi dunia usaha sektor pariwisata dan UMKM di daerah bakal lesu usai Presiden Prabowo Subianto meminta Pemerintah Daerah (Pemda) memangkas anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen pada 2025.
ADVERTISEMENT
Arahan tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, yang ditandatangani pada 22 Januari 2025.
"Nah itu bisa dibayangkan jika itu dihemat, tentu akan menjadi pertanyaan nanti bagaimana nasib dari setiap daerah, nanti akan dijawab oleh pemerintah daerahnya masing-masing. Pasti akan terjadi kelesuan di sana. Itu yang akan potensi dampaknya," ungkap Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran kepada kumparan, Minggu (26/1).
Yusran memahami kebutuhan pemerintah untuk efisiensi anggaran. Menurutnya, tujuan pemangkasan perjalanan dinas 50 persen untuk mengalihkan sebagian anggaran untuk hal yang lebih baik.
"Indonesia ini sebenarnya memiliki berbagai keragaman, apa namanya, keragaman ekonominya dari setiap kabupaten kotanya atau provinsinya. Namun kemampuan ekonomi dari setiap daerah itu ditopang oleh UMKM," ujar Yusran.
Sekjen Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran. Foto: kumparan
Yusran menyebut UMKM di setiap daerah hampir menopang perekonomian di atas 90 persen. Sebab, lanskap Sumber Daya Alam (SDA) tiap daerah yang berbeda-beda, tak semua daerah punya tambang, perkebunan, pertanian, bahkan pariwisata.
ADVERTISEMENT
"Kalau kita lihat dari sisi perspektif dari hotel itu sendiri, bahwa datanya mengatakan pergerakan terbesar itu adalah kegiatan-kegiatan dari pemerintah itu sendiri, kegiatan di daerah," kata Yusran.
Yusran memandang kegiatan pemda bisa menjadi stimulus ekonomi bagi setiap daerah yang tidak punya tambang, alias menyandarkan ekonominya ke sektor pariwisata dan UMKM.
"Nah kalau hotel itu kan sebenarnya namanya tamu, ada orang dari suatu luar daerah, misalnya dia datang ke daerah tertentu, tentu dia pasti akan menginap di hotel," terang Yusran.
Selain itu, Yusran memandang dampak pemotongan anggaran itu akan menggerus Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab rata-rata penyumbang terbesar berasal dari pajak hotel dan restoran.
"Pasti akan ada impact terhadap pemerintah daerah, di mana PAD mereka dominasi terbesar itu penyumbangnya adalah dari hotel dan restoran pajaknya mas. Jadi kalau pajak hotel dan restorannya nanti turun akibat aktivitas ini, otomatis PAD-nya akan menurun," terang Yusran.
ADVERTISEMENT
Yusran menuturkan PHRI telah menyurati kepada Prabowo terkait pemangkasan perdinas pemda ini. PHRI menyarankan agar menggunakan e-katalog untuk pemesanan.
Yusran mengakui masih ada pasar perusahaan swasta. Namun, ia menegaskan kegiatan perdinas pemda tak bisa digantikan kepada kegiatan perusahaan swasta.
"Swasta ini kan nggak semua memiliki cabang di setiap daerah kan, tapi kalau pemerintah memang mempunyai korelasinya di setiap daerah. Jadi nggak serta-merta bisa menggantikan market pemerintah itu kepada korporasi swasta," tutur Yusran.
Yusran menyebut kebijakan pemotongan anggaran perjalanan dinas itu sebenarnya pernah terjadi pada 2015 lalu saat pemerintahan Presiden Joko Widodo, tapi melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB).
"Dan itu bertahannya cuma tiga bulan, akhirnya diubah. Karena impact-nya terhadap daerah itu cukup besar," ungkap Yusran.
ADVERTISEMENT