Presdir Alfamart Diperiksa Kejagung di Kasus Ekspor CPO

20 Mei 2022 19:53 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Alfamart Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Alfamart Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Kejaksaan Agung memeriksa Presiden Direktur PT Sumber Alfaria Trijaya atau Alfamart berinisial AHP (Anggara Hans Prawira), sebagai saksi dalam penyidikan perkara pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.
ADVERTISEMENT
"Penyidik Jampidsus memeriksa satu saksi, yaitu AHP selaku Presiden Direktur PT Sumber Alfaria Trijaya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, seperti dikutip dari Antara, Jumat (20/5).
AHP diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya, pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara," kata Ketut.
Adapun pada Kamis (19/5), jaksa penyidik memeriksa YB selaku Direktur Charoen Pokphand Indonesia Tbk sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Stok minyak goreng di Alfamart Jalan Poltangan Raya, Jakarta, Senin (25/4/2022). Foto: Moh Fajri/kumparan
Hingga saat ini Kejagung telah menetapkan tersangka 5 orang dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk minyak goreng yang terjadi pada bulan Januari 2021-Maret 2022. Berikut daftarnya:
ADVERTISEMENT