Presiden Serikat Buruh, Ristadi, Diangkat Jadi Komisaris PT KAI

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi diangkat menjadi Komisaris PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.
Pengangkatan Ristadi tercantum dalam keterbukaan informasi PT KAI kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal 2 Oktober 2026. Keputusan pengangkatan berlaku berdasarkan keputusan para pemegang saham perusahaan tertanggal 1 Oktober 2026.
Dalam keterbukaan informasi, KAI menyebut Ristadi diangkat sebagai anggota Dewan Komisaris perusahaan. Manajemen KAI menyebut tidak terdapat dampak material terhadap perseroan atas pengangkatan tersebut.
"Ristadi sebagai Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia,” tulis Executive Vice President of Corporate Secretary PT KAI, Wisnu Pramudyo, dikutip Senin (5/10).
Berikut susunan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi PT KAI terbaru:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama/Independen: Said Aqil Siroj
Komisaris Independen: Arnanto
Komisaris Independen: Raizal Arifin
Komisaris Independen: Endang Tirtana
Komisaris: Diah Natalisa
Komisaris: Mohamad Risal Wasal
Komisaris: I Wayan Sugiri
Komisaris: Ristadi
Dewan Direksi:
Direktur Utama: Bobby Rasyidin
Wakil Direktur Utama: Dody Budiawan
Direktur: Dendy Kurniawan
Direktur: Awan Hermawan Purwadinata
Direktur: Heru Kuswanto
Direktur: Wilman Hatoguan Marudut Sidjabat
Direktur: Dadan Rudiansyah
Direktur: Atih Nurhayati
Direktur: I Gede Darmayusa
Direktur: Indarto Pamoengkas.
