Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Profil Amran Sulaiman: Alumni Unhas yang Akan 3 Kali Menjabat Menteri Pertanian
14 Oktober 2024 20:44 WIB
·
waktu baca 2 menitDiperbarui 29 Oktober 2024 11:14 WIB
ADVERTISEMENT
Menteri Pertanian Amran Sulaiman dipastikan akan bergabung di kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran. Amran mendatangi kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin malam (14/10).
ADVERTISEMENT
"Tadi diskusi masalah pertanian saja, fokus pada swasembada, harus mandiri pangan dan penuhi kebutuhan dalam negeri," katanya setelah keluar dari rumah Prabowo.
Salah satu lumbung pangan yang diminta diurus ada di Merauke. Proyek itu jadi salah satu jalan keluar Indonesia tak perlu impor pangan.
Kepada Prabowo, dia juga sampaikan beberapa tantangan menjalankan tugas ini seperti el nino, hama, hingga kekeringan.
Siapa Amran Sulaiman?
Usai menyelesaikan pendidikannya, Amran memutuskan untuk bekerja di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV yang berpusat di Makassar. Dia bekerja di perusahaan tersebut selama beberapa tahun. Jabatan awalnya adalah Kepala Field Operation. Karena Amran memiliki kinerja yang bagus, ia dipromosikan menjadi Kepala Bidang Logistik.
ADVERTISEMENT
Namun, Amran Sulaiman memutuskan hengkang dari perusahaan besar tersebut dan memilih fokus membangun bisnis yang telah ia rintis semasa kuliah, yakni bisnis racun tikus.
Ide bisnis tersebut muncul pada tahun 1992 saat serangan hama tikus muncul di Indonesia. Dia mampu menciptakan sebuah bom tikus yang terbukti ampuh membasmi hama tersebut.
Racun tikus buatannya digunakan oleh 2,5 juta petani di Indonesia dan telah diekspor ke Jepang, Malaysia, Vietnam, Thailand, dan beberapa negara lain.
Pada masa pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla, Amran dipercaya sebagai Menteri Pertanian (2014-2019). Pada 2024, Amran kembali dipercaya Jokowi menjadi Menteri Pertanian menggantikan Syahrul Yasin Limpo yang ditetapkan KPK sebagai tersangka.