Profil Prof Muradi, Komisaris BUMN Waskita Karya yang Dituding Telantarkan Anak

6 April 2021 20:14 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Muradi, Ph.D di Boklie Koffie Cikini. Foto: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Muradi, Ph.D di Boklie Koffie Cikini. Foto: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan/kumparan
ADVERTISEMENT
Profesor Muradi ramai diperbincangkan di media sosial karena dugaan kasus penelantaran anak dari pernikahan sirinya. Tudingan tersebut langsung dibantah oleh pengacaranya, Patrice Rio Capella. Patrice menegaskan, semua yang disampaikan pihak yang mengaku sebagai istri siri Prof Muradi ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) adalah tidak benar.
ADVERTISEMENT
"Klien kami Prof Muradi tidak melakukan hal-hal yang seperti disampaikan di media masa. Salah satunya adalah hal-hal menelantarkan anak, kemudian menyatakan telah terjadi pernikahan, kemudian telah membeli apartemen, kemudian menyatakan kenal di sebuah perguruan tinggi terkenal di Bandung," kata Patrice Rio Capella saat dikonfirmasi kumparan, Selasa (6/4).
Lantas siapa Prof Muradi?
Saat ini, Prof Muradi tercatat sebagai Komisaris Independen PT Waskita Karya Tbk (Persero) (WSKT). Ia diangkat sebagai anggota Dewan Komisaris di BUMN karya tersebut pada RUPS Tahunan tanggal 6 April 2018.
Ia juga tercatat sebagai Guru Besar Bidang Keamanan Dalam Negeri Fakultas Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) di Universitas Padjadjaran, Bandung.
Tak hanya di bidang akademisi, peraih gelar doktor dari Flinders University, Australia, itu juga pernah tercatat sebagai Staf Ahli Utama Bidang Politik, Pertahanan dan Keamanan di Kantor Staf Presiden (2016-2018), serta kemudian Komisaris PT LEN Industri (2015-2018). Prof Muradi juga masih berstatus sebagai Penasihat Ahli Kapolri Bidang Keamanan & Politik (2015-sekarang).
ADVERTISEMENT
***
Saksikan video menarik di bawah ini: