Program 3 Juta Rumah Terbentur Isu Tata Ruang, Nusron Wahid Siapkan Solusinya

29 November 2024 9:27 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto udara rumah subsidi yang telah selesai dibangun di Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (7/11/2024). Foto: Putra M. Akbar/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Foto udara rumah subsidi yang telah selesai dibangun di Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (7/11/2024). Foto: Putra M. Akbar/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengungkapkan program 3 juta rumah berpotensi terbentur masalah tata ruang. Ia menyebut setidaknya ada dua fokus yang perlu diperhatikan pemerintah dalam program 3 juta rumah, yakni konsep tata ruang dan pengadaan lahannya.
ADVERTISEMENT
Pasalnya, kebutuhan lahan untuk pemukiman dinilai paling banyak di Pulau Jawa. Menurutnya, hal ini akan berbenturan dengan kawasan pesawahan, baik itu Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) maupun Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).
"Soal pemukiman itu adalah isu tata ruang, karena kalau kita mengejar masalah pemukiman, biasanya kan di pulau Jawa mayoritas sama kota-kota besar di luar pulau Jawa, itu pasti akan memakan LSD bahkan akan memakan KP2B," kata Nusron saat media gathering di kantor Kementerian ATR/BPN, Kamis (28/11).
Nusron memastikan pemerintah tidak akan mengorbankan program swasembada pangan dan swasembada energi hanya untuk pemukiman. Langkah yang dilakukan untuk program 3 juta rumah yaitu dengan mengganti lahan pangan yang terdampak pemukiman.
"Solusinya kalau mengacu pada aturan, kalau ada sawah yang dipakai untuk kepentingan pemukiman atau kawasan industri, solusinya kabupaten setempat harus menggantikan sawah dengan jumlah produktivitas yang sama," ujar Nusron.
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid saat media gathering di kantor Kementerian ATR/BPN, Kamis (28/11/2024). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
Meski begitu, dia mengakui solusi tersebut sudah mulai sulit diterapkan di Pulau Jawa karena keterbatasan lahan. Dengan begitu, dia tengah merumuskan regulasi agar penggantian lahan pangan bisa dilakukan di kabupaten atau provinsi lain.
ADVERTISEMENT
"Kami dengan Dirjen Tata Ruang lagi menginisiasi supaya ada PP diperbolehkan adanya KP2B Nasional," ungkap Nusron.
Nusron menjelaskan konsep KP2B Nasional, misalnya terdapat 100 ribu hektare sawah yang tergerus pemukiman di Pulau Jawa, secara agregat menghasilkan 5 juta ton gabah per tahun. Maka, pemerintah bisa menggantinya dengan pembukaan lahan sawah baru di luar Pulau Jawa.
"Maka kita merekomendasikan kepada pemerintah membuka lahan sawah baru di luar Pulau Jawa yang setara bisa menghasilkan 5 juta hektare, karena sawah di Pulau Jawa tergerus untuk kepentingan pemukiman, kawasan industri, akibat investasinya masuk, dan sebagainya," tutur Nusron.
Nusron masih menghitung kebutuhan lahan yang potensial untuk pengadaan 3 juta rumah. Dia mencatat, setidaknya butuh 26.000 hektare, jika asumsi 1 rumah memerlukan tanah seluas 60 meter.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, dia menyebut Bank Tanah saat ini memiliki potensi cadangan tanah terlantar 1,3 juta hektare di seluruh Indonesia. Hanya saja, tidak seluruh lahan bisa digunakan untuk keperluan pemukiman, namun juga untuk keperluan pangan, kawasan industri, hingga inovasi lainnya.
Nusron mencatat dari total 1,3 juta hektare lahan potensial tersebut, baru sekitar 854 ribu hektare yang teridentifikasi penggunaannya. Pertama, kepentingan pangan seluas 209.780 hektare, 564.957 hektare untuk trasnmigrasi, dan sisanya untuk pemukiman.
"Penggunaan untuk pemukiman 79.925 hektare. Jadi menurut hemat saya, rasa-rasanya tanahnya cukup untuk menopang rumah 3 juta rumah, nanti Kementerian PKP pilih saja sendiri," terang Nusron.