news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Protes Cukai Rokok Naik, Petani Tembakau Demo di Kantor Sri Mulyani

4 November 2019 12:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Asosiasi Petani Tembakau indonesia (apti) jawa barat lakukan aksi unjuk rasa di kantor kementerian keuangan. Foto: Elsa Olivia Karina L Toruan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Asosiasi Petani Tembakau indonesia (apti) jawa barat lakukan aksi unjuk rasa di kantor kementerian keuangan. Foto: Elsa Olivia Karina L Toruan/kumparan
ADVERTISEMENT
Para petani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Barat, hari ini mendatangi kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan.
ADVERTISEMENT
Adapun rombongan petani tembakau ini datang untuk berunjuk rasa terkait kenaikan cukai rokok alias hasil tembakau. Salah seorang petugas Kepolisian yang berjaga di area demo mengungkap para petani tembakau ini datang sejak pukul 09.00 WIB.
“Menteri Keuangan, Ibu Sri Mulyani tolong dengarkan kami. Kami datang jauh-jauh ke sini, tolong dengarkan aspirasi kami. Cukai rokok mematikan kami. Kami minta Ibu untuk review ulang kenaikan cukai rokok, pikirkan nasib kami Bu,” kata Salah seorang petani tembakau asal Garut, Junaidi, di lokasi, Senin (4/11).
Asosiasi Petani Tembakau indonesia (apti) jawa barat lakukan aksi unjuk rasa di kantor kementerian keuangan. Foto: Elsa Olivia Karina L Toruan/kumparan
Sementara itu, ada sekitar 250 orang personel Kepolisian dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat, dan Polsek Sawah Besar turut mengawal aksi unjuk rasa ini.
Adapun poin-poin yang diprotes APTI Jawa Barat pagi ini ada dua, yaitu mengenai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 222 tahun 2017 tentang Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBH CHT) dan PMK nomor 152 tahun 2019 tentang kenaikan cukai hasil tembakau dan harga jual eceran (HJE).
ADVERTISEMENT
Saat ini sudah ada 12 orang perwakilan APTI Jawa Barat yang sedang menemui Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi.
Asosiasi Petani Tembakau indonesia (apti) jawa barat lakukan aksi unjuk rasa di kantor kementerian keuangan. Foto: Elsa Olivia Karina L Toruan/kumparan
Sebagai catatan, Pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok rata-rata sebesar 21,55 persen di tahun depan. Kemenkeu mengklaim kenaikan cukai rokok tersebut demi mengurangi konsumsi rokok hingga mendorong penerimaan negara.
Dengan kenaikan cukai rokok, pendapatan negara dari cukai rokok diproyeksi menjadi Rp 173 triliun di 2020. Angka ini meningkat 9 persen dibandingkan target dalam APBN 2019 yang sebesar Rp 158,9 triliun.