Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
PT ITSS Diduga Langgar Aturan Tungku Meledak, Luhut Perintahkan Ini ke Polri
30 Desember 2023 7:52 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hal ini menyusul insiden meledaknya tungku smelter PT ITSS di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah.
Luhut bilang, berdasarkan hasil investigasi awal, terdapat indikasi tindakan yang melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ditetapkan PT ITSS sampai menyebabkan kecelakaan dan korban jiwa. Tercatat ada 19 pekerja yang meninggal akibat insiden mengerikan itu, terdiri dari 11 TKI dan 8 TKA), 29 luka berat, dan 11 luka ringan.
Hal itu disampaikan Luhut dalam rapat yang dipimpinnya soal insiden kecelakaan di smelter hari ini, Jumat (29/12), di Bali. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kepala Staf Umum TNI, Kapolda Sulawesi Tengah, Badan Pemelihara Keamanan Polri, dan pemangku kepentingan daerah.
ADVERTISEMENT
“Saya minta Polri bertindak cepat dan tegas apabila ada bukti pelanggaran oleh perusahaan. Kejadian serupa di GNI tahun lalu sudah menjadi pelajaran bahwa kita serius dalam menegakkan hukum demi keselamatan pekerja. Pokoknya kita tidak mau main-main dengan keselamatan manusia,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat (29/12).
Meski begitu, untuk kesimpulan akhir, Luhut telah meminta kepada Kapolda Sulawesi Tengah untuk menyelesaikan investigasi tersebut dalam waktu dua minggu dan meminta tindakan tegas dari Polri terhadap setiap pelanggaran hukum yang teridentifikasi.
Saat ini, berdasarkan hasil kunjungan Tim Kemenko Marves, Luhut mengeklaim, penanganan korban tungku smelter meledak di Morowali yang masih dalam perawatan sudah dilakukan dengan baik. Evakuasi atas korban yang dirawat ke Makassar dan Jakarta juga telah dilakukan.
Selain itu, menurutnya perusahaan juga sudah memberikan santunan sebesar Rp 600 juta untuk korban yang meninggal dunia, di luar dari santunan dari BPJS.
ADVERTISEMENT
Investigasi di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI)
Sebelumnya ledakan juga terjadi smelter Gunbuster Nickel Industry (GNI) tahun lalu yang memakan korban jiwa. Atas kejadian tersebut, Luhut menyampaikan kabar terbaru yakni saat ini berkas perkara tersebut sudah dalam proses diajukan ke persidangan oleh tim penyidik dari Kementerian Tenaga Kerja.
Kata dia, pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan Tata Kelola Industri, terutama dalam aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan Lingkungan Hidup. Luhut menekankan tidak ada toleransi bagi kegagalan dalam menerapkan standar K3 yang dapat membahayakan pekerja dan lingkungan.
Dia juga sudah memerintahkan kepada Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Perindustrian untuk memastikan SOP dan panduan K3 di seluruh smelter nikel di Indonesia telah memadai dan dilaksanakan dengan baik.
“Prioritas kami adalah keselamatan pekerja. Kami tidak akan kompromi dengan kegagalan apa pun dalam menerapkan standar keselamatan. Perusahaan harus bertanggung jawab penuh atas konsekuensi dari insiden ini, dan kami akan memastikan keadilan bagi para korban serta keluarga mereka,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Dalam dua minggu ke depan, Luhut akan mengadakan rapat koordinasi lanjutan untuk meninjau hasil investigasi dan memastikan langkah-langkah perbaikan dalam pengelolaan industri dan keselamatan kerja di Indonesia telah diimplementasikan dengan efektif.