Kumparan Logo

PT KAI Pastikan Tak PHK Karyawan, THR 46 Ribu Orang Sudah Dibayarkan

kumparanBISNISverified-green

comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kereta di PT KAI Daop 1 Jakarta tengah dibersihkan dengan desinfektan Foto: PT KAI
zoom-in-whitePerbesar
Kereta di PT KAI Daop 1 Jakarta tengah dibersihkan dengan desinfektan Foto: PT KAI

PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan tidak ada karyawan yang di-PHK atau dirumahkan. Langkah itu tidak diambil meski keuangan perusahaan terpukul akibat merebaknya virus corona.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Utama PT KAI, Didiek Hartantyo. keputusan itu, kata Didiek, masuk dalam salah satu strategi KAI menghadapi ancaman di tengah pandemi COVID-19.

"Dari sisi kesejahteraan, kami kereta api menetapkan tidak ada PHK. Saat ini total karyawan KAI yakni 46 ribu, 36 ribu organik dan 16 ribu dari anak perusahan," ujar Didiek dalam video conference, Jumat (22/5).

Selain itu, ia juga memastikan gaji seluruh karyawan tetap dibayarkan dengan besaran sesuai ketentuan. Begitu juga dengan THR lebaran 2020.

"Gaji sesuai hak bersangkutan, THR juga kami bayarkan," tegasnya.

Direktur Utama PT KAI Didiek Hartyanto Foto: Intan Alfitry Novian/kumparan

Lebih lanjut, Didiek mengatakan, saat ini mayoritas karyawan tetap PT KAI bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Ia menjamin seluruh karyawan tidak terkena dampak kebijakan PHK atau dirumahkan.

"Saya tegaskan lagi PT Kereta Api Indonesia tidak ada PHK, tidak ada merumahkan pegawai. Yang ada work from home, mayoritas sudah wfh saat ini," jelasnya.

***

Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.