PT PP Kembali Bangun Smelter Feronikel di Kolaka

22 November 2020 13:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pengolahan nikel jadi feronikel. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pengolahan nikel jadi feronikel. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
ADVERTISEMENT
BUMN konstruksi dan investasi nasional, PT PP (Persero) Tbk, menandatangani perjanjian kerja sama pembangunan pabrik peleburan atau smelter Feronikel Jalur Produksi 2 dan Jalur Produksi 5-6 Block Lapaopao di Kolaka, Sulawesi Tenggara.
ADVERTISEMENT
"Setelah sukses dipercaya mengerjakan fase 1 untuk jalur produksi 1 bersama dengan China ENFI Engineering Corporation, perseroan kembali diberikan kepercayaan oleh CNI selaku pemilik untuk mengerjakan pembangunan peleburan feronikel fase 2 jalur produksi 2 dan fase 4 jalur produksi 5 dan 6," kata Direktur Utama PP Novel Arsyad dalam keterangan tertulis, Minggu (22/11).
Pembangunan pabrik peleburan atau smelter feronikel berlokasi di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, tersebut memiliki nilai kontrak Rp 1,01 triliun untuk pekerjaan fase 2 (jalur produksi 2) dan Rp 2,21 triliun untuk pekerjaan fase 4 (jalur produksi 5-6).
Masa pelaksanaan pekerjaan proyek itu adalah selama 26 bulan untuk pekerjaan jalur produksi 2 dan 34 bulan untuk pekerjaan jalur produksi 5-6.
ADVERTISEMENT
Adapun ruang lingkup pekerjaan yang akan dilakukan oleh perseroan, antara lain pekerjaan persiapan, pekerjaan sipil (pondasi, steel structure, access road inside plant, dan bangunan pendukung), pekerjaan BOP mechanical (water treatment plant, pompa, dan comprehensive pipelines), serta pekerjaan BOP electrical (substation 150 kV, transmisi 150 kV, dan EDG).
Pengolahan nikel jadi feronikel. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
"Berbekal pengalaman dan kualitas pekerjaan yang dimiliki oleh perseroan, kami yakin dapat menyelesaikan pekerjaan pembangunan sesuai dengan waktu yang telah ditargetkan dengan kualitas terbaik," ujar Novel.
Kontrak perjanjian kerja sama pembangunan smelter feronikel di Kolaka tersebut dilakukan oleh Nurlistyo Hadi selaku SVP Divisi EPC PP mewakili perusahaan. Sedangkan dari CNI diwakili Derian Sakmiwita selaku Direktur Utama.
Turut hadir dalam acara tersebut, yaitu Direktur Utama PP Novel Arsyad, Direktur Operasi 3 PP Eddy Herman Harun, dan Legal Corporate CNI Aulia Wiratama.
ADVERTISEMENT