PT Sritex Tutup Permanen, Kemnaker Perjuangkan Hak Pekerja

28 Februari 2025 11:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Immanuel Ebenezer menghadiri Istighosah Akbar di Lapangan Sandang Sejahtera kompleks pabrik PT Sritex, Jumat (15/11/2024). Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Immanuel Ebenezer menghadiri Istighosah Akbar di Lapangan Sandang Sejahtera kompleks pabrik PT Sritex, Jumat (15/11/2024). Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer memastikan pihaknya akan menjamin hak-hak pekerja PT Sritex sesuai aturan yang ada. Perusahaan tekstil tersebut akan tutup permanen pada 1 Maret 2025.
ADVERTISEMENT
“Kemnaker di garis terdepan membela hak buruh, dan pemerintah menjamin buruh akan memperoleh hak-haknya,” ujar Noel melalui keterangan tertulis, Jumat (28/2).
Berdasarkan aturan yang ada, perusahaan yang sudah diputus pailit oleh hakim Pengadilan Niaga, maka kendali perusahaan menjadi kewenangan Kurator.
Kemnaker dan manajemen sebenarnya sudah berupaya maksimal agar jangan terjadi PHK. Meski begitu, Kurator yang ditunjuk Pengadilan Niaga memilih opsi PHK.
“Negara melalui Kemnaker akan berjuang bersama buruh. Oleh karena itu kami terus berkoordinasi dengan manajemen PT Sritex Tbk,” kata Noel.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno, menjelaskan terkait pekerja Sritex yang ada. Para pekerja akan dikenakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) per 26 Februari 2025 dan terakhir bekerja pada 28 Februari 2025.
ADVERTISEMENT
"Jumlah karyawan Sritex yang terkena PHK sebanyak 10.665 orang. Urusan pesangon menjadi tanggung jawab Kurator. Sedangkan jaminan hari tua, menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Sumarno dikutip dari keterangan tertulis pada Jumat (28/2).
Terkait PHK di Sritex Group, tercatat pekerja yang terkena PHK pada Januari 2025 di PT Bitratex Semarang adalah 1.065 orang, lanjut ke PHK pada 26 Februari 2025 terdapat pekerja PT Sritex Sukoharjo sebanyak 8.504 orang, PT Primayuda Boyolali sebanyak 956 orang, PT Sinar Panja Jaya Semarang sebanyak 40 orang dan PT Bitratex Semarang sebanyak 104 orang yang terkena PHK. Dengan begitu jumlah total PHK adalah 10.665 orang.