PTFI Harap Pemerintah Tak Naikkan Devisa Hasil Ekspor hingga 50 Persen

25 November 2024 18:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo (Kiri) meninjau perkembangan pembangunan smelter PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur. Foto: PTFI
zoom-in-whitePerbesar
Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo (Kiri) meninjau perkembangan pembangunan smelter PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur. Foto: PTFI
ADVERTISEMENT
PT Freeport Indonesia (PTFI) menyampaikan Devisa Hasil Ekspor (DHE) menjadi salah satu kendala kinerja yang dialami saat ini.
ADVERTISEMENT
Vice President Government Relation & Smelter Technical Support PTFI, Harry Pancasaki bilang, belakangan ada isu DHE meningkat menjadi 50 persen. Ia berharap agar hal tersebut hanya isu dan tidak menjadi kenyataan.
“Nah mungkin kendalanya adalah kalau regulasi pemerintah saat ini adalah DHE atau Devisa Hasil Ekspor itu ditahan 30 persen selama 3 bulan dan jumlah ini sangat besar apalagi ada isu, mudah-mudahan hanya isu tidak menjadi kenyataan katanya bisa sampai 50 persen,” kata dia dalam Minerba Expo 2024 di Balai Kartini, Jakarta Selatan pada Senin (25/11).
Diketahui, DHE sumber daya alam (SDA) mewajibkan 30 persen hasil ekspor PTFI untuk ditempatkan di bank dalam negeri. Harry mengungkap saat ini produk pemurnian dari PTFI justru mayoritas harus terpaksa diekspor, maka dari itu DHE menjadi kendala.
Lokasi tambang Freeport di Papua Foto: Reuters
“Kalau melihat perubahan segmentasi seperti yang saya jelaskan maka mayoritas produksi ini nanti orientasi menjadi ekspor, kalau kemarin konsentrat tembaga itu 40 persen sampai 50 persen sudah di dalam negeri tapi kelihatannya dengan produk pemurnian ini justru akan lebih banyak mayoritas nanti produk-produk pemurniannya yang harus terpaksa diekspor,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Ia menyebut DHE menjadi berat untuk PTFI dan perusahaan-perusahaan yang produk pemurniannya harus diekspor karena kebutuhan dalam negeri belum cukup.
“Sehingga DHE ini mungkin akan dirasa lebih berat untuk perusahaan-perusahaan yang memang produknya akan mayoritas terpaksa harus diekspor karena kebutuhan domestik yang masih belum cukup,” pungkasnya.
Dalam catatan kumparan, bea keluar atau pungutan ekspor dan kewajiban Devisa Hasil Ekspor (DHE) menyebabkan kinerja keuangan dan setoran penerimaan negara perusahaan menurun di tahun 2023.
Wakil Presiden Direktur PTFI, Jenpino Ngabdi Rapi, mengungkapkan perusahaan mencetak pendapatan di tahun 2023 sebesar USD 9,3 miliar dan laba bersih sebesar USD 3,2 miliar, serta EBITDA mencapai USD 5,8 miliar.
Sementara itu, pemerintah menerima USD 2,7 miliar dari PTFI dalam bentuk pajak, dividen, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di tahun 2023.
ADVERTISEMENT