Punya Modal Rp 30 T Lebih, Bank Panin Belum Berminat Jadi BUKU IV

5 Maret 2019 15:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Logo Panin Bank. Foto: Wikipedia
zoom-in-whitePerbesar
Logo Panin Bank. Foto: Wikipedia
ADVERTISEMENT
PT Bank Pan Indonesia Tbk atau Bank Panin (PNBN) saat ini tercatat telah memiliki modal perusahaan lebih dari Rp 30 triliun. Jika merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/POJK.03/2016 tentang Kegiatan Usaha dan Jaringan Kantor Berdasarkan Modal Inti Bank, maka bank dengan modal inti minimal Rp 30 triliun tergolong sebagai Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) IV.
ADVERTISEMENT
Meski demikian Direktur Utama Bank Panin Herwidayatmo mengaku tidak ingin terburu-buru menjadikan Bank Panin sebagai BUKU IV. Sebab Bank Panin masih ingin fokus menggarap sektor komersial yang menjadi penopang utama perseroan selama ini.
Meski demikian, Herwidayatmo tidak menampik jika perubahan tersebut bisa saja sewaktu-waktu terjadi jika ada penetapan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Direktur Utama Bank Panin, Herwidayatmo. Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
"Meskipun masuk 10 besar tapi kita nomor 7. Meskipun modal kita sudah lebih dari Rp 30 triliun tapi kita tidak mau cepat-cepat jadi BUKU IV kecuali ditetapkan otoritas (OJK),” ungkap Herwidayatmo di Gedung Panin Bank, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3).
Herwidayatmo tidak menampik bahwa dengan besaran modal tersebut, Bank Panin kini telah sejajar dengan Bank BCA, Bank CIMB Niaga, dan tiga bank BUMN di kelompok BUKU IV. Namun menurutnya ada konsekuensi khusus jika pihaknya berubah menjadi BUKU IV. Untuk itu, Herwidayatmo lebih memilih menunggu ketetapan dari OJK.
ADVERTISEMENT
"Kalau otoritas menetapkan kita BUKU IV ya kita ikut. Tapi kalau enggak ya enggak. BUKU IV ada aturannya kita tidak ada pilihan lho. Misal hari itu ditetapkan hari itu juga diterapkan. Tanyakan OJK deh. Batasnya kan Rp 30 triliun. BNI total aset sudah hampir Rp 1.000 triliun. CIMB Niaga sudah Rp 200 triliun sekian. Kita kan di bawahnya CIMB Niaga," tandasnya.