Ramai Komplain ke Bea Cukai: Soal Piala dari Jepang hingga Koper Anak Gus Dur

22 Maret 2023 8:19 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
Bea dan Cukai di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bea dan Cukai di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bea Cukai sedang menjadi sorotan setelah viral piala dari Jepang milik WNI bernama Fatimah Zahratunnisa kena bea masuk Rp 4 juta saat dikirim ke Tanah Air. Selain Fatimah, anak Presiden ke-4 Indonesia Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Alissa Wahid, juga mengalami hal tak menyenangkan dari petugas Bea Cukai setelah pulang dari Taiwan.
ADVERTISEMENT
Usai kejadian tersebut viral, banyak warganet yang menceritakan pengalaman tak menyenangkannya karena harus membayar bea masuk setelah bepergian ke luar negeri. Berikut rangkuman selengkapnya:

Kirim Piala dari Jepang Kena Bea Masuk Rp 4 Juta

Viral cuitan seorang WNI bernama Fatimah Zahratunnisa yang komplain ke Bea Cukai karena hadiah piala yang dia dapat dari Jepang harus kena bea masuk saat dikirim ke Indonesia. Nilainya Rp 4 juta.
Melalui akun Twitter @zahratunnisaf, Fatimah cerita pernah menang kontes menyanyi di Jepang. Kala itu, dia ingin mengirimkan piala lomba ke Jakarta menggunakan pesawat. Namun, karena ukuran dan bobot piala yang begitu besar, Bea Cukai mengenakan pungutan bea masuk.
"Padahal hadiah lombanya enggak ada hadiah uang, cuma piala itu doang. Menang lomba kok nombok," kata Fatimah dalam akun Twitter pribadinya.
ADVERTISEMENT
Merespons hal tersebut, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, mengungkapkan pihaknya sudah menghubungi Fatimah melalui akun resmi Twitter @BeaCukaiRI. Namun dia belum bersedia memberikan informasi secara detail.
"Secara umum semua barang yang masuk ke wilayah Indonesia terutang Bea Masuk, termasuk barang hadiah. kecuali yang termasuk dalam kategori dapat dibebaskan berdasarkan ketentuan kepabeanan," kata Nirwala kepada kumparan, Senin (20/3).
Berdasarkan pemetaan Bea Cukai, kejadian tersebut terjadi pada 2015. Piala yang dikirim dari Jepang oleh Fatimah tidak datang bersamaan dengan kedatangan penumpang, tetapi melalui barang kiriman. Sehingga piala tersebut dapat dikategorikan ke dalam fasilitas personal effect.

Koper Anak Gus Dur Diaduk-aduk Bea Cukai Bandara

My Mom My Inspiration 2021, Alissa Wahid. Foto: Lili Aini
Alissa Wahid pernah mendapatkan kejadian tidak mengenakkan dari petugas Bea Cukai di bandara. Koper milik Alissa diacak-acak petugas hingga ditanya mengenai pekerjaannya di Taiwan, sepulang dia dari sana.
ADVERTISEMENT
Kejadian tersebut menurut Alissa Wahid, berlangsung pada medio 2019-2020. Saat itu, Alissa menunjukkan paspor dan membuka kopernya atas permintaan petugas. Sambil memeriksa barang-barang, petugas Bea Cukai seakan curiga dengan apa yang dibawa Alissa.
"Saya buka koper sambil dia minta paspor. Saya: 'cuma tiga hari di Taiwan'; Petugas: 'kerja apa tiga hari di Taiwan? Kok bawaannya koper gede? Beli apa saja? Emang dibayar berapa?'; Saya: 'konferensi' Petugas: 'kok kamu bisa belanja & bawa barang banyak? Kamu kerja apa?'; Ndedes," cuit Alissa melalui akun Twitter @AlissaWahid, Selasa (21/3).
Putri sulung Presiden Gus Dur itu melanjutkan, petugas Bea Cukai masih menanyakan perihal pekerjaannya. Apalagi, sudah diketahui kalau Alissa sering pergi ke luar negeri, terlihat dari stempel imigrasi pada paspornya. Alissa hanya menjawab bekerja sebagai LSM.
ADVERTISEMENT
"Jawaban tersebut membuat tampang petugas menjadi kecut seraya mengembalikan paspor. Saya pun beberes koper yang sudah dia aduk-aduk," kata Alissa.
Merespons peristiwa tidak mengenakkan tersebut, Juru Bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yustinus Prastowo, langsung menyampaikan permintaan maaf. Ia mengakui ada petugas Bea Cukai yang menyimpang.

Netizen Ramai Komplain ke Bea Cukai

Akun @novarowisnu bercerita dikirimi artwork dari Amerika Serikat. Tapi begitu sampai Indonesia, kena bea masuk dan PPN.
"Nentuinnya gimana coba kalau harga barang 0 alias gratis, gak ada bukti pula buat banding karena ya emang dikasih aja sama artist-nya," tulis @novarowisnu, Selasa (21/3).
Cuitan tersebut direspons akun resmi Bea Cukai @beacukaiRI. Bea Cukai menjelaskan bahwa setiap barang yang masuk ke Indonesia dianggap sebagai barang impor sehingga terutang bea masuk dan pajak impor termasuk gift (hadiah).
ADVERTISEMENT
"Apabila penetapan nilai barang dirasa tidak sesuai, kami sarankan untuk ajukan keberatan kepada Kantor Bea Cukai yang menangani paket dengan melampirkan dokumen-dokumen pendukung. Terima kasih," lanjut jawaban @beacukaiRI.
Selain @novarowisnu, akun lain @shallhar juga mengeluh karena tas Hermes yang digunakannya kena pajak saat tiba di Bandara Soekarno Hatta. Padahal paspornya Swiss dan dia tinggal di negara itu.
"Trus gw bayar pajak sebagai apa paaaaaaak," tulisnya pada jawaban @beacukaiRI yang merespons cuitan @novarowisnu.