Rapid Test Bekas yang Berujung Pemecatan Seluruh Direksi Cucu PT Kimia Farma

17 Mei 2021 6:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri BUMN Erick Thohir pada penandatanganan Intercreditor Agreement (ICA) atau penyelesaian restrukturisasi utang Holding PTPN Group Rp 41 triliun, Senin (19/4). Foto: PTPN III
zoom-in-whitePerbesar
Menteri BUMN Erick Thohir pada penandatanganan Intercreditor Agreement (ICA) atau penyelesaian restrukturisasi utang Holding PTPN Group Rp 41 triliun, Senin (19/4). Foto: PTPN III
ADVERTISEMENT
Menteri BUMN Erick Thohir memecat seluruh Direksi PT Kimia Farma Diagnostika (KFD), cucu usaha PT Kimia Farma Tbk (Persero). Pencopotan ini merupakan buntut dari kasus rapid test antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, Medan, bulan lalu.
ADVERTISEMENT
Erick menuturkan apa yang terjadi di Kualanamu adalah persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius. Setelah melakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance, menurutnya langkah tegas mesti diambil.
"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," kata Erick dalam keterangan persnya, Minggu (16/5).
Dia menegaskan, seluruh BUMN terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Apa yang terjadi di kasus Kualanamu dinilai bertentangan dengan core value tersebut.

Semua Lab di Bawah PT Kimia Farma Diperiksa

Erick pun mengakui ada kelemahan secara sistem yang membuat kasus antigen bekas dapat terjadi. Hal ini berdampak luas bagi kepercayaan masyarakat. Menurut pendiri Mahaka Group ini, sebagai perusahaan layanan kesehatan rasa kepercayaan yang diperoleh dari kualitas pelayanan menjadi hal yang tak bisa ditawar.
ADVERTISEMENT
"Akumulasi dari seluruh hal tersebut membuat kami berkewajiban untuk mengambil langkah ini. Ini bukan langkah untuk menghukum, tapi langkah untuk menegakkan dan memastikan bahwa seluruh BUMN punya komitmen untuk melayani, melindungi, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat," kata Erick.
Menurutnya, saat ini auditor independen sedang bekerja juga untuk memeriksa semua lab yang ada di bawah Kimia Farma. Adapun dalam kasus tes antigen bekas ini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra saat memaparkan kasus rapid test bekas Kimia Farma di Bandara Kualanamu. Foto: Rahmat Utomo/kumparan

Minta SOP Rapid Test Antigen

Usai mencopot seluruh direksi PT Kimia Farma Diagnostika terkait kasus penggunaan rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu, Menteri BUMN Erick Thohir minta ada standar prosedur operasi atau SOP untuk melindungi masyarakat dari potensi terulangnya kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
"Bapak Menteri BUMN Erick Thohir juga meminta dibuat sebuah SOP yang memang bisa menjaga masyarakat terhadap penggunaan rapid test antigen dan melindungi mereka," ujar Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga dalam keterangan resmi, Minggu (16/5).
Arya berharap nanti dengan adanya SOP ini masyarakat akan lebih terlindungi, di samping itu Kimia Farma Diagnostika juga diminta untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat supaya SOP ini menjadi pegangan bagi masyarakat ketika mereka menjalani rapid test antigen.

PT Kimia Farma Diagnostika Siap Lakukan Perbaikan

PT Kimia Farma Diagnostika, anak usaha PT Kimia Farma Apotek, melakukan pembenahan menyeluruh dengan memastikan seluruh laboratorium dan klinik perusahaan di seluruh Indonesia telah sesuai dengan standard operating procedure (SOP) dan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) Kimia Farma Group.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama PT Kimia Farma Apotek Nurtjahjo Walujo Wibowo mengatakan PT Kimia Farma Diagnostika bersungguh-sungguh membenahi diri demi kinerja perusahaan yang lebih baik sehingga dapat memberikan layanan profesional dan berkualitas bagi masyarakat.
"Kami memastikan bahwa seluruh laboratorium dan klinik KFD di seluruh Indonesia telah menjalankan SOP yang berlaku. Bahkan, KFD bersinergi dengan stakeholder terkait untuk pembenahan secara menyeluruh,” ujarnya melalui siaran pers.
Nurtjahjo menegaskan KFD telah memastikan terlaksanakannya SOP yang sudah ada setelah melakukan cross check antara PT Kimia Farma Apotek dan PT Kimia Farma Diagnostika.
PT Kimia Farma Diagnostika merupakan anak usaha PT Kimia Farma Apotek yang menyediakan layanan klinik kesehatan dan laboratorium klinik kesehatan berkualitas. Layanan KFD itu melengkapi aktivitas bisnis Kimia Farma Apotek sehingga menghasilkan layanan kesehatan lengkap bagi masyarakat Indonesia atau One Stop Health Care Solution (OSHCS).
ADVERTISEMENT