Razia ITC Roxy Mas, Kemendag Cari Barang Elektronik Ilegal

Kementerian Perdagangan lagi-lagi melakukan inspeksi mendadak (Sidak), kali ini ke ITC Roxy Mas, Jakarta Pusat. Di tempat tersebut, Kemendag mencari barang-barang elektronik yang tidak sesuai ketentuan alias ilegal, khususnya handphone.
Sidak tersebut dipimpin Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kemendag Wahyu Hidayat. Wahyu beserta rombongan tiba di ITC Roxy Mas pada pukul 10:27 WIB.
Wahyu bersama rombongan langsung menuju ke tempat penjualan handphone yang ada di ITC Roxy Mas. Setibanya di toko pertama, Wahyu langsung menanyakan handphone merek Xiaomi redmi 4x.

"Yang tipe ini ada enggak?" tanya Wahyu kepada penjual. Ia pun langsung mengecek satu per satu kemasan handphone apakah memiliki label atau tidak.
"Ini enggak ada apa-apanya Pak, kosong," timpal si penjual.
"Saya hanya ingin tanya HP ini udah memenuhi persyaratan belum? Jangan sampai kayak gini (kosong kardusnya saja)," jelasnya.
Setelah mengunjungi satu toko, Wahyu bersama rombongan langsung menuju toko handphone lainnya yang berada di lantai atas ITC Roxy. Setelah itu, ia pun bersama rombongan menuju ke tempat aksesoris handphone.
Adapun sidak kali ini dalam rangka pengawasan dan pengecekan terhadap produk-produk elektronika dan telematika yang beredar di ITC Roxy, khususnya produk yang belum memenuhi ketentuan.
