Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM ) mencatat data realisasi investasi periode Juli-September 2019 atau kuartal III mencapai Rp 205,7 triliun. Jumlah itu naik sebesar 18,4 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2018.
ADVERTISEMENT
Realisasi investasi tersebut terbagi dalam Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp 100,7 triliun atau naik 18,9 persen (yoy). Sedangkan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp 105,0 triliun atau naik 17,8 persen (yoy).
Sementara itu, penyerapan tenaga kerja Indonesia sebanyak 212.581 orang yaitu terdiri dari 109,475 orang pada proyek PMDN dan 103.106 orang pada proyek PMA.
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, perolehan nilai investasi tersebut masih relatif baik di tengah situasi global yang bergejolak seperti dan momen pemilihan tahun 2019.
“Hal ini mengindikasikan kegiatan investasi kembali menggeliat, sehingga target realisasi investasi tahun 2019 besar kemungkinannya akan tercapai pada triwulan IV ini,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kantor BKPM, Jakarta, Kamis (31/10).
ADVERTISEMENT
Bahlil membeberkan lima negara asal PMA terbesar kuartal III 2019 antara lain Singapura USD 1,9 miliar, Belanda USD 1,4 miliar, China USD 1 miliar, Jepang USD 0,9 miliar, dan Hong Kong USD 0,4 miliar.
Sedangkan, realisasi investasi (PMDN dan PMA) berdasarkan sektor usaha lima terbesar yaitu transportasi, gudang, dan telekomunikasi Rp 39,3 triliun, listrik, gas, dan air Rp 39,1 triliun.
Ada pula sektor konstruksi Rp 16,9 triliun, perumahan, kawasan industri dan perkantoran Rp 16,4 triliun serta tanaman pangan, perkebunan, dan peternakan Rp 15,6 triliun.
Bahlil menekankan, selanjutnya BKPM akan bekerja secara lebih efisien, sebagaimana arahan Presiden Jokowi, melalui koordinasi dan kolaborasi yang lebih intens dengan K/L terkait serta daerah.
ADVERTISEMENT
“Baik dalam pelayanan perizinan maupun untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan yang dihadapi investor dalam merealisasikan investasinya,” pungkasnya.