Respons KKP Usai Menteri Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih menunggu informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengamanan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo setibanya di Bandara Soekarno Hatta pasca kunjungan kerja ke Amerika Serikat pada Selasa (24/11) tengah malam.
“Kami masih menunggu informasi resmi dari pihak KPK mengenai kondisi yang sedang terjadi,” ujar Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar seperti dikutip dari laman KKP, Rabu (25/11).
Antam menegaskan, KKP menghargai proses hukum yang sedang berjalan di lembaga anti-rasuah tersebut. “Kami menghargai proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Antam.
Mengenai pendampingan hukum atas kasus ini, KKP akan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. Antam pun mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait proses hukum yang sedang berjalan.
“Mari kita menunggu bersama informasi resminya seperti apa. Dan biar penegak hukum bekerja secara profesional,” tegasnya.
Operasi tangkap tangan dilakukan KPK terhadap Edhy Prabowo pada Rabu (25/11) dini hari. Ia diamankan karena diduga terlibat kasus dugaan suap.
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan penangkapan terhadap Edhy berkaitan dengan dugaan tindak korupsi dalam proses penetapan calon eksportir benih lobster asal Indonesia.
"Kasus ini diduga terkait dengan proses penetapan calon eksportir benih lobster," ujar Ali dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/11).
Selain menangkap Edhy, sejumlah pihak dari berbagai unsur turut diamankan penyidik KPK dalam tangkap tangan tersebut. Sejumlah pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hingga istri dari Edhy Prabowo turut diamankan. "Di samping itu juga beberapa orang pihak swasta," kata Ali.
Dalam penangkapan itu, KPK juga mengamankan kartu debit ATM. Diduga masih terkait dengan perkara. Saat ini, Edhy Prabowo dan mereka yang ditangkap KPK sedang menjalani pemeriksaan. Status hukum mereka segera ditentukan.

