Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Persoalan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri dinilai sulit untuk diselesaikan melalui suntikan dana dari investor.
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, investor tak bisa menyelesaikan persoalan Asabri karena asuransi tersebut berbasis sosial, bukan komersial.
"Investor enggak bisa, karena ini kan asuransi sosial bukan B2B (business to business), bukan komersial," ujar Tiko di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (13/1).
Namun demikian, Tiko enggan menegaskan apakah pernyataannya tersebut mengisyaratkan perlunya suntikan dana APBN melalui Penyertaan Modal Negara (PMN). Menurut dia, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dulu dengan Kementerian Keuangan.
"Baru mau ketemu, masih urusi Jiwasraya," jelasnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani enggan memberikan komentar terkait rencana suntikan dana ke Asabri . Namun dalam waktu dekat, ia akan menggelar konferensi pers bersama dengan Menteri BUMN Erick Thohir untuk membahas persoalan asuransi pada pekan ini.
ADVERTISEMENT
"Nanti deh ya, kami sudah bersama-sama Pak Erick, nanti bikin statement bersama," tambahnya.
Perusahaan asuransi milik negara itu diduga memiliki permasalahan yang mirip dengan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Dikabarkan saham-saham yang dimiliki Asabri mengalami pertumbuhan negatif atau menurun drastis di awal 2020. Di balik penurunan itu, ada indikasi kacaunya pengelolaan dan manajemen keuangan di Asabri. Banyak yang berspekulasi, Asabri akan mengalami nasib serupa Jiwasraya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menuturkan, kasus Asabri juga cukup besar. Bahkan diduga lebih besar dari kasus Jiwasraya, dengan nilai korupsi di atas Rp 10 triliun.
“Ya saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp 10 triliun,” ungkap Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (10/1).
ADVERTISEMENT