RI Dibanjiri Baju hingga Alas Kaki Impor, 13.800 Pekerja Tekstil Kena PHK

22 Juni 2024 20:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Baju Impor Bekas di Plaza Kalibata Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Baju Impor Bekas di Plaza Kalibata Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mencatat sebanyak 13.800-an pekerja industri tekstil dan produk tekstil (TPT) terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Salah satunya karena pasar domestik dibanjiri produk impor.
ADVERTISEMENT
"Data yang punya PHK itu sebenarnya lebih dari itu, lebih dari 13 ribuan seperti yang sudah saya rilis. Saya tidak rilis semua karena ada beberapa perusahaan yang keberatan nama perusahaannya di-ekspose. Betul, jadi sekitar 13 ribuan, 13.800-an," kata Ristadi kepada kumparan, Sabtu (22/6).
Baju bekas impor yang dijual di Pasar Senen, Minggu (19/3). Foto: Nabil Jahja/kumparan
Angka itu, menurutnya bisa lebih besar karena ada perusahaan yang keberatan untuk disebutkan karena bisa mengganggu kepercayaan perbankan dan pembeli. Terutama perusahaan yang tengah melakukan efisiensi dengan PHK.
"Kalau berita itu terdengar ada PHK besar kepada bank atau buyer, kan kepercayaan bank akan turun, lalu kepercayaan buyer turun. Akhirnya saya harus maklum situasi itu," kata dia.
KSPN mencatat, tutupnya pabrik tekstil di Indonesia sudah terjadi sejak tahun 2010-an, dan sekarang kondisinya makin parah dengan banjirnya produk impor tekstil, pakaian jadi, dan alas kaki ke dalam negeri.
ADVERTISEMENT
"Karena harganya lebih murah dari luar negeri (dibanding produk dalam negeri). Hukum pasar kan gitu. Konsumen pasti pilih harga yang lebih murah. Memang enggak enak, tapi situasi ini yang terjadi," pungkasnya.