Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
RI Negara Menengah Atas, Eks Menkeu Usul Subsidi BBM Dialihkan ke EBT
18 September 2023 19:41 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Ini peninggalan warisan 1970-an, subsidi BBM yang kemudian dari pemerintah ke pemerintah jadi susah dilepas karena sudah keburu mengakar dan jadi kebijakan populis, begitu ada suatu pemerintah harga BBM naik, itu gaungnya ramai," tuturnya dalam acara IETD 2023 di Jakarta, Senin (18/9).
Saat ini, lanjut Bambang, Indonesia termasuk negara berpendapatan menengah atas (upper middle income), sehingga isu BBM kurang terjangkau dan mahal sudah bukan isu yang mendesak lagi.
Dengan demikian, pemerintah sudah seharusnya mengubah subsidi BBM menjadi bantuan sosial yang tepat sasaran kepada keluarga yang membutuhkan, bukan kepada pemilik kendaraan. Lalu, pemerintah bisa mengalihkan subsidi kepada pendanaan energi baru dan terbarukan (EBT).
"Dalam konteks transisi energi, mulai sekarang yang namanya subsidi energi adalah subsidi mendorong EBT atau kalau tidak suka, subsidi pakai kata insentif. Kalau subsidi untuk orang yang masih membutuhkan," ujar Bambang.
ADVERTISEMENT
Bambang mengakui pernah mengajukan usulan subsidi EBT saat dirinya masih menjadi Menteri Keuangan membahas APBN tahun 2016. Saat itu dia langsung meminta Dirjen Anggaran mengalokasikan subsidi EBT sebesar Rp 1 triliun.
"Tapi mungkin itu salah juga kurang sosialisasi, pendekatan dulu ke DPR,, sehingga itu ditolak sama DPR. Khawatir waktu itu alasannya, orang belum merasa penting sama EBT," ungkap dia.
Respons Kementerian ESDM
Usulan Bambang tersebut ditanggai oleh Kementerian ESDM. Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, mengatakan bahwa pemerintah belum berencana menggeser alokasi subsidi energi dari BBM berbasis fosil menjadi pengembangan energi baru terbarukan (EBT) untuk mempercepat transisi energi.
Dia menuturkan, pihaknya ingin memastikan energi masih tersedia sekaligus terjangkau bagi masyarakat luas melalui subsidi energi.
ADVERTISEMENT
"Kita tidak dalam posisi menggeser subsidi fosil ke renewables. Kita akan mendorong untuk supaya bagaimana melakukan terjadi percepatan untuk yang energi terbarukan," jelasnya saat konferensi pers IETD 2023, Senin (18/9).
Dadan mencontohkan, salah satu upaya percepatan pengembangan EBT adalah penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) No 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.
Dalam beleid tersebut, dinyatakan bahwa dalam melaksanakan pengembangan pembangkit tenaga listrik dari energi terbarukan, Badan Usaha diberikan insentif dalam bentuk fiskal maupun nonfiskal.
"Salah satunya adalah menyediakan penarifan. Di dalam Perpres itu sudah ada bahwa pemerintah akan memberikan kompensasi kalau harganya itu harganya lebih mahal," tutur Dadan.
Dadan menilai, beberapa lokasi sudah bergeser ke arah energi baru terbarukan yang lebih murah meskipun belum merata. Dia memastikan, selama proses ini berlangsung, BBM masih bisa terjangkau bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Enggak perlu khawatir untuk yang fosil tetap bahwa pemerintah memastikan tercukupi dan terjangkau," pungkas dia.