Ribuan Karyawan Tambang Emas NHM Dikabarkan Sudah 2 Bulan Tak Digaji

4 Juli 2023 18:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pekerja tambang NHM. Dok: NHM
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja tambang NHM. Dok: NHM
ADVERTISEMENT
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) disebut menunggak gaji ribuan karyawan. Perusahaan tambang emas yang mengelola wilayah Gosowong di Halmahera Utara itu, disebut sudah dua bulan tak membayarkan gaji yang jadi hak para pekerja.
ADVERTISEMENT
Salah satu karyawan terdampak yang tak mau diungkap identitasnya, sebut saja namanya Gilang, menuturkan penundaan gaji itu sudah terjadi sejak Mei 2023 lalu. Artinya akan menginjak tiga bulan pada 15 Juli 2023.
"Akhir bulan Juni 2023, sebagian karyawan dapat transferan sebagian gaji. (Awalnya) janji dibayar full, ternyata belum," ujar Gilang kepada kumparan, Selasa (4/7).
Dia memastikan, selain transferan gaji yang tidak penuh itu, perusahaan belum membayarkan sama sekali sisa gaji para pekerja. Menurutnya, berdasarkan informasi, NHM sudah berjanji melunasi sisa gaji dalam waktu dekat.
Sumber lain kumparan yang bekerja di back office, sebut saja namanya Yuni, juga mengakui adanya penundaan gaji ini. Bahkan, ditunggaknya gaji itu membuat beberapa karyawan bermasalah karena juga menunggak berbagai kewajiban dan cicilan.
ADVERTISEMENT
Hingga kini, sebagian besar karyawan tetap diminta bekerja setelah sempat dirumahkan. Namun sebagian lainnya juga masih belum dipekerjakan kembali.
Tak cuma itu, status pembayaran asuransi hingga BPJS para karyawan juga ditunda. Termasuk iuran Jaminan Hari Tua (JHT) yang tidak disetorkan.
"Pihak NHM mengatakan karyawan diminta bersabar sambil menunggu kucuran dana dari pemegang saham," tuturnya.
NHM merupakan perusahaan yang saat ini dimiliki secara patungan antara PT Indotan Halmahera Bangkit (75 persen) dan PT Aneka Tambang Tbk (25 persen). Perusahaan mengoperasikan Tambang Emas Gosowong yang berlokasi di Pulau Halmahera.
Mengutip laman resmi perusahaan, per Juni 2022 jumlah karyawan NHM ada sebanyak 2.400 orang. Tapi sejak PT Indotan Halmahera Bangkit yang dipimpin H. Robert Nitiyudo Wachjo menjadi pemegang saham pengendali, jumlah karyawan telah bertambah.
ADVERTISEMENT
Tertundanya pembayaran gaji karyawan berbulan-bulan ini disebut dilakukan atas alasan terdampak COVID-19. Ditambah adanya kebijakan perusahaan untuk melakukan ekspansi dan investasi peralatan.
kumparan sudah mengonfirmasi soal ini ke manajemen PT Nusa Halmahera Minerals, namun belum mendapat respons.