Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Ribut Soal PHK Massal, Kemnaker Panggil Manajemen SiCepat untuk Mediasi Besok
16 Maret 2022 11:17 WIB
·
waktu baca 2 menitDiperbarui 9 Juni 2022 17:05 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Beberapa kurir bahkan mengungkapkan dirinya dipaksa untuk menandatangani surat pengunduran diri atau resign. Dengan demikian, mereka tidak mendapatkan pesangon yang merupakan hak pekerja yang terkena PHK .
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan dirinya sedang mempelajari isu PHK massal kurir SiCepat Express ini.
"Saya akan pelajari dulu bagaimana proses PHK massal di SiCepat," ujar Ida kepada wartawan di Menara Kadin, Rabu (16/3).
Sementara itu, Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri, menuturkan Kemnaker sudah memanggil manajemen SiCepat Express untuk bermediasi. Mediasi akan dilakukan besok, Kamis (17/3).
"Besok mau kita panggil mediasi, karena di berita itu kita harus liat fair, apa benar, kita besok akan panggil manajemen," kata Indah.
ADVERTISEMENT
Ditanya soal ada kemungkinan pemaksaan penandatanganan surat resign, Indah menilai itu belum pasti terjadi. Sehingga akan dipastikan Kemnaker saat mediasi besok dengan manajemen SiCepat.
"Belum tentu (dipaksa resign), makanya besok kita panggil. Kita sudah minta mereka (manajemen SiCepat) untuk datang, nanti kita sampaikan ke media," lanjutnya
Dia menegaskan, publik jangan dulu ramai membicarakan isu PHK massal di SiCepat karena belum bisa dipastikan kebenarannya. "Jangan terlalu dipercaya, nanti ada press conference setelah mediasi," tandas Indah.
Sebelumnya, Ratusan kurir SiCepat Ekspres disebut terkena PHK massal. Kabar soal PHK tersebut pertama kali diungkap Arif Novianto melalui akun twitternya @arifnovianto_id.
Peneliti Muda di Institute of Governance and Public Affairs, Universitas Gadjah Mada, ini mengaku mendapatkan informasi soal PHK massal tersebut. Setidaknya, ada sekitar 365 kurir SiCepat yang dipecat.
ADVERTISEMENT
"Data dari manajemen tersebut sudah tersebar luas ke teman-teman kurir SiCepat," kata Arif.