Ringankan Beban Warga Hadapi Lonjakan Harga Minyak, Negara Ini Hapus Pajak BBM

6 September 2022 15:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengisian BBM. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pengisian BBM. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Harga minyak melonjak sejak November 2021 dan makin naik dipicu serangan Rusia ke Ukraina. Embargo minyak produksi Rusia oleh negara-negara Barat, membuat harga komoditas itu menanjak naik.
ADVERTISEMENT
Harga minyak jenis WTI (West Texas Intermediate) dan Brent, capai rekor tertinggi di kisaran USD 120 per barel pada Maret 2022. Harga itu bertahan di posisi tinggi setidaknya hingga Juni 2022.
Hal itu membuat harga BBM di berbagai negara di dunia naik. Di banyak negara maju seperti di Eropa, Amerika Serikat (AS), dan Australia, harga jual eceran BBM berfluktuasi mengikuti pergerakan harga minyak.
Untuk meringankan beban masyarakat, sejumlah negara pun menghapuskan pajak BBM (Bahan Bakar Minyak). Presiden AS, Joe Biden, pada Juni 2020 lalu menginisiasi penghapusan pajak BBM yang sebelumnya dikenakan sebesar USD 18 sen untuk bensin dan USD 24 sen untuk diesel.
Ilustrasi SPBU Shell. Foto: REUTERS/Marcos Brindicci
"Dalam momentum kali ini, dengan harga BBM mendekati USD 5 per galon rata-rata di seluruh negeri, Presiden Biden meminta Kongres untuk menangguhkan pajak BBM selama tiga bulan hingga akhir September," demikian dinyatakan dalam siaran pers Gedung Putih, 22 Juni 2022 lalu.
ADVERTISEMENT
Selain oleh pemerintah federal AS, penghapusan pajak BBM bahkan lebih dulu dilakukan oleh sejumlah negara bagian seperti Connecticut, Maryland, dan Georgia. Mereka menghapuskan pajak BBM bagi warganya sejak Maret 2022.
Kebijakan sama juga dilakukan Pemerintah Federal Australia, yang menghapuskan pajak BBM selama enam bulan, yakni pada Maret-September 2022. Seiring menurunnya harga minyak dunia, harga BBM di sana juga menunjukkan penurunan.
Mulai 29 September 2022, Pemerintah Federal Australia akan kembali memberlakukan pajak BBM yang mencakup PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dan cukai. "Cukai BBM dan PPN akan diberlakukan kembali, yang berarti pajak tambahan sebesar 25,3 sen per liter," tulis Komisi Perlindungan Konsumen dan Persaingan Usaha Australia, Senin (5/9).