Saat Nataru, Kendaraan Sumbu 3 Dibatasi-Konstruksi di Jalan Tol Dihetikan

13 Desember 2024 11:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Personel Satlantas Polres Cirebon Kota mengatur lalu lintas kendaraan yang melintas jalan tol Cipali, Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Selasa (26/12/2023). Foto: Dedhez Anggara/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Personel Satlantas Polres Cirebon Kota mengatur lalu lintas kendaraan yang melintas jalan tol Cipali, Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Selasa (26/12/2023). Foto: Dedhez Anggara/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Corporate Communication & Community Development (CCO) Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana mengungkap adanya pembatasan waktu operasional terhadap kendaraan sumbu 3 untuk melintasi Jalan Tol selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
ADVERTISEMENT
Hal ini diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Ditjen Perhubungan Darat dan Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub, bersama Ditjen Bina Marga Kementerian PU, Kakorlantas, tentang Pengaturan lalu-lintas serta penyeberangan selama angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
“Pembatasan waktu operasional kendaraan angkutan barang sumbu tiga ke atas pada periode-periode tertentu seperti tanggal 20 sampai 22 Desember, lalu nanti berlaku lagi di tanggal 24 Desember berlaku lagi di tanggal 26 sampai 29 Desember, dan juga di 1 Januari,” ungkapnya dalam konferensi pers Jasa Marga di Kantor Jasa Marga Toll Road Command Center (JMTC) Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (13/12).
Walau demikian Lisye menjelaskan ada beberapa jenis kendaraan sumbu 3 yang dikecualikan seperti kendaraan yang mengangkut sembako.
ADVERTISEMENT
“Jadi hal ini sudah disosialisasikan bersama para pihak untuk bisa diimbau kepada truk logistik dan juga angkutan barang lainnya, yang ada juga yang dikecualikan ya sifatnya sembako itu dan yang lain itu tidak termasuk, namun ini kita sosialisasikan supaya bisa disesuaikan,” lanjutnya.
Konferensi pers Kesiapan Jasa Marga untuk Natal dan Tahun Baru di Kantor Jasa Marga Toll Road Command Center (JMTC) Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (13/12/2024). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan
Selain itu, Lisye juga mengungkap SKB tersebut mengatur soal pemberlakuan sistem lajur contra flow. Nantinya hal ini dilakukan sesuai diskresi kepolisian di wilayah terkait.
“Kedua adalah adanya rencana-rencana rekayasa lalu lintas seperti contra flow di ruas Jakarta, Cikampek, dan Jagorawi, dan juga rekayasa lalu lintas lainnya yang nanti sifatnya diberlakukan sesuai dengan diskresi kepolisian di sesuai wilayah masing-masing,” lanjutnya.
Dalam SKB tersebut, dukungan terhadap lalu lintas selama Nataru juga diimplementasikan lewat penghentian aktivitas konstruksi di seluruh Jalan Tol. Lisye mengungkap langkah ini tidak hanya terjadi di ruas Tol di bawah Jasa Marga melainkan Tol lainnya.
ADVERTISEMENT
“Lalu yang ketiga adalah penghentian sementara semua aktivitas konstruksi di Jalan Tol, tidak hanya di ruas Jalan Tol Jasa Marga Grup tapi di seluruh ruas Jalan Tol itu akan diberhentikan, tidak ada lagi kegiatan pada periode 18 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025,” ujarnya.