Saat PBNU dan Muhammadiyah Kompak Pertanyakan Kasus Pasar Muamalah

Pasar Muamalah mendadak jadi pusat perhatian khalayak ramai. Pasar yang berlokasi di bilangan Depok, Jawa Barat, ini viral lantaran penggunaan dirham dan dinar alias koin perak dan emas sebagai alat pembayaran.
Bahkan, pendiri Pasar Muamalah, Zaim Saidi, kini ditangkap Bareskrim Polri dan ditetapkan sebagai tersangka.
Penangkapan ini membuat dua organisasi besar Islam kompak menyoroti kasus tersebut. Baik Nahdalatul Ulama (NU) maupun Muhammadiyah, keduanya sama-sama mempertanyakan penangkapan ini. Berikut rangkumannya:
PP Muhammadiyah Pertanyakan Kasus Pasar Muamalah, Bandingkan dengan Dolar di Bali
PP Muhammadiyah mempertanyakan proses hukum terhadap aktivitas Pasar Muamalah yang menggunakan dinar dan dirham dalam bertransaksi.
Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi, KH Anwar Abbas, membandingkan dengan banyaknya penggunaan uang asing termasuk dolar, dalam transaksi wisatawan asing di Bali.
"Di Bali kita lihat masih banyak orang melakukan transaksi dengan dolar AS, ini tentu saja maksudnya adalah untuk memudahkan transaksi terutama dengan wisatawan asing," ujar Anwar Abbas, Jumat (5/2).
PBNU: Pasar Muamalah Sebaiknya Dibina
Ketua PBNU, KH Marsudi Syuhud, menyinggung soal situasi perekonomian Indonesia yang tengah mengalami kesulitan. Kehadiran ide kreatif seperti Pasar Muamalah ini menurutnya perlu dibina untuk mendorong pulihnya ekonomi.
"Kalau ternyata di kegiatan Pasar Muamalah, ada bentuk kegiatan ekonomi yang bisa meningkatkan perekonomian di daerah itu, lagi musim COVID-19 seperti ini dan ekonomi masih lesu, maka baiknya, kegiatan seperti ini dibina," kata Marsudi kepada kumparan, Kamis (4/2).
