Saham Emiten Jarum Suntik Vaksin Corona Kena Suspend

12 Januari 2021 16:34 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas medis memberikan penanganan kepada seorang pasien yang mengalami reaksi saat simulasi pemberian vaksin corona Sinovac di Puskesmas Kelurahan Cilincing I, Jakarta, Selasa (12/1).  Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas medis memberikan penanganan kepada seorang pasien yang mengalami reaksi saat simulasi pemberian vaksin corona Sinovac di Puskesmas Kelurahan Cilincing I, Jakarta, Selasa (12/1). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Saham PT Itama Ranoraya Tbk (IRRA) kena suspend otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) pada perdagangan tanggal 12 Januari 2021. Penghentian sementara perdagangan ini dilakukan karena otoritas bursa menilai pergerakan saham IRRA mengalami peningkatan kumulatif terlalu signifikan.
ADVERTISEMENT
BEI menambahkan penghentian sementara perdagangan saham dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar.
"(Ini) untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham IRRA," tulis keterangan Bursa Efek Indonesia seperti dikutip Selasa (12/1).
IRRA sebelumnya memperoleh kontrak 111 juta jarum suntik ADS untuk vaksin corona. Total nilai kontrak sebesar Rp 132,11 miliar.
Pada perdagangan hari ini, saham IRRA berada pada posisi Rp 3.700 per lembar. Selama sepekan, saham IRRA sudah meningkat 74,53 persen.