Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Said Iqbal Bela Ganjar Pranowo soal UMP Jateng Rendah: Itu karena Sistem
4 Mei 2023 16:45 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal , mengaku disindir masyarakat karena mendukung Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo , sebagai calon presiden. Padahal, Upah Minimum Provinsi (UMP ) Jateng rendah.
ADVERTISEMENT
Ganjar menetapkan menetapkan UMP Jateng di 2023 Rp 1.958.169,69. Angka itu naik 145.234,26 atau 8,01 persen jika dibandingkan UMP Jateng di 2022.
Said yang juga merupakan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) pun membela Ganjar. Ia menilai besaran UMP Jateng bukan merupakan kehendak Ganjar, melainkan karena sistem yang sudah berjalan sejak 1982.
Dia menjelaskan, dasar penetapan UMP menggunakan perhitungan kebutuhan hidup layak (KHL) yang awalnya disebut kebutuhan fisik minimum (KFM) pada 1982, berubah menjadi kebutuhan hidup minimum (KHM), baru kemudian menjadi KHL yang berlaku saat ini.
"Sekarang itu 60 item ya jelas Jateng dengan DKI Jakarta biaya hidupnya berbeda walaupun sama-sama 60 item dan upah murah di Jateng kalau boleh kita sebut begitu karena dari tahun 1982, bukan karena Pak Ganjar," kata Said Iqbal saat konferensi pers secara virtual, Kamis (4/5).
ADVERTISEMENT
Said Iqbal menyebut banyak masyarakat menyindir upah minimum Jateng lebih rendah dari UMP DKI Jakarta. Padahal, katanya, UMP DKI Jakarta juga masih lebih rendah jika dibandingkan dengan Kabupaten Karawang dan Kota Bekasi.
"Orang kemudian bertanya kepada saya, Pak Anies ibu kota Jakarta kok upahnya lebih murah daripada Karawang, Kota Bekasi, orang nyinyir upah minimum Jateng murah, padahal itu karena sistem," jelas Said Iqbal.
Menurutnya, para pimpinan daerah ini tidak berdaya dalam menetapkan upah minimum karena sistem. Di sisi lain, kata Said, Ganjar dan Anies sama-sama sudah dua kali menaikkan upah minimum tanpa mengikuti aturan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Pak Anies menaikan upah minimum dua kali di masa COVID tidak menggunakan Omnibus Law. Pak Anies sangat respect dan memahami situasi buruh bahkan tidak memakai Omnibus Law dan PP Cipta Kerja," ujar Said Iqbal.
"Pada saat yang berbeda Pak Ganjar Pranowo pun dua kali menaikkan upah tidak menggunakan PP 36, Pak Anies menggunakan, pada saat Pak Anies tidak menggunakan, Pak Ganjar menggunakan, sama-sama dua kali," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Said mengungkapkan saat rakernas, partainya sudah memilih empat nama yang akan menjadi bakal capres yang mereka dukung di Pilpres 2024. Keempatnya adalah dirinya sendiri, Ganjar Pranowo, Najwa Shihab, dan Anies Baswedan.
Setelah itu, Partai Buruh akan melakukan survei di internal mereka dan dibahas oleh petinggi partai yang baru akan diumumkan setidaknya di Agustus 2023.
"Faktanya memang Ganjar nomor satu paling banyak suaranya yang dipilih oleh 38 provinsi eks 2 provinsi Partai Buruh, 457 kabupaten atau kota yang memilih Pak Ganjar, Pak Anies, Najwa Shihab, dan saya," pungkasnya.
Live Update