Saran Airlangga ke Pengusaha yang Belum Bisa Bayar THR: Ajak Pekerjanya Dialog

5 Mei 2021 19:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah mewajibkan para pengusaha membayar THR (tunjangan hari raya) pekerjanya secara penuh dan tidak dicicil, untuk Lebaran 2021 ini. Kalaupun pengusaha belum mampu, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menyarankan pengusaha mengajak pekerja berdialog.
ADVERTISEMENT
Ketegasan pemerintah mendorong pembayaran THR secara penuh kali ini, berbeda dengan tahun lalu ketika banyak kelonggaran yang diberikan, akibat beratnya dampak pandemi COVID-19. Kini sederet sanksi pun juga disiapkan, untuk perusahaan yang tak membayarkan THR.
Menanggapi adanya perusahaan yang belum membayarkan THR, Airlangga Hartarto menyarankan agar perusahaan membuka dialog dengan para pekerjanya.
“Terkait dengan THR bagi yang tidak mampu sesuai dengan aturan yang dibuat oleh menteri Ketenagakerjaan apkah itu dibahas secara bilateral antara pengusaha dengan Serikat Pekerjanya,” ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual, Rabu (5/5).
Ilustrasi mall tutup. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Adapun sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, berharap pemerintah bisa memberikan keringanan berupa subsidi atau bantuan untuk membayarkan THR. Terutama untuk sektor-sektor yang menurutnya hanya mampu mencicil atau bahkan tidak bisa memberikan hak pekerja sama sekali.
ADVERTISEMENT
“Supaya pekerja bisa tetap mendapat THR dengan tidak membebani perusahaan yang tidak mampu, maka pemerintah bisa memberikan program subsidi THR yang kurang lebih sama seperti program subsidi gaji,” jelas Alphonzus kepada kumparan, Minggu (2/5).
Sejalan dengan permintaan tersebut, Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI), Sarman Simanjorang, juga berharap hal yang sama. Ia menyayangkan adanya sanksi yang bakal diterima pengusaha sementara mereka dalam kondisi tak bisa membayarkan THR.
Kendati begitu, ia setuju para pengusaha yang sengaja tidak membayar THR padahal punya kemampuan, mendapatkan sanksi berat. Adapun yang tidak mampu, ia berharap bisa diberikan kesempatan untuk negosiasi dengan karyawan.
“Kalau misal ada pengusaha yang nakal, mereka punya kemampuan tapi tidak membayar THR atau bersembunyi di balik COVID-19, itu wajib diberikan sanksi. Bagi pengusaha setengah mampu dan tidak mampu, disarankan melakukan bipartit dengan karyawannya,” pungkas Sarman.
ADVERTISEMENT