Satgas BLBI Kantongi Rp 38,2 T dari Sita Aset Obligor, Baru 34,5% dari Target

5 Juli 2024 13:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memberikan keterangan usai penandatanganan berita acara penyerahan aset eks BLBI ke kementerian/lembaga. Foto: Nadia Riso/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memberikan keterangan usai penandatanganan berita acara penyerahan aset eks BLBI ke kementerian/lembaga. Foto: Nadia Riso/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) baru mengantongi Rp 38,2 triliun dari kegiatan penyitaan aset obligor dan debitur eks BLBI, alias 34,5 persen dari target sebesar Rp 110,454 triliun.
ADVERTISEMENT
"Sejak (Satgas) BLBI dibentuk pada tahun 2021 hingga saat ini, perolehan Satgas BLBI mencapai Rp 38,2 triliun," kata Menko Bidang Politik Hukum dan HAM (Polhukam), Hadi Tjahjanto, saat konferensi pes, Jumat (5/7).
Hadi merinci, perolehan Satgas BLBI yakni Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara senilai Rp 1,5 triliun, kemudian dalam bentuk sita barang, jaminan harta kekayaan lain, dan penyerahan jaminan aset seluas 19.366.503 meter persegi atau setara dengan Rp 17,7 triliun.
Ketiga, dalam bentuk penguasaan aset properti seluas 20,857,892 meter persegi atau setara dengan Rp 9,1 triliun, yang keempat dalam bentuk Penetapan Status Penggunaan (PSP) kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Pemda) seluas 3.826,909 meter persegi atau setara dengan Rp 5,9 triliun.
ADVERTISEMENT
"Kelima dalam bentuk PMN (Penyertaan Modal Negara) non tunai seluas 670,837 meter persegi atau setara dengan Rp 3,7 triliun," imbuhnya.
Hadi mengungkapkan alasan mengapa perolehan Satgas BLBI masih jauh dari target yang ditetapkan padahal masa kerjanya habis di 31 Desember 2024, yaitu karena asetnya tersebar luas di seluruh Indonesia.
"Semuanya sudah terdaftar dan penyelesaiannya kita dilakukan secara bertahap. Itulah sebabnya kita minta agar satgas ini diperpanjang karena harus menyelesaikan aset tersebut yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia," ungkap dia.
Dengan demikian, Hadi meminta agar Satgas BLBI kembali diperpanjang pada tahun 2025. Dia memastikan agar Satgas BLBI bisa menyelesaikan seluruh penyitaan aset obligor dan debitur eks BLBI.
"Masih banyak aset yang harus kita selesaikan dan ini tentunya juga kita memerlukan perpanjangan dari satgas ini untuk bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang kita lakukan terhadap obligor maupun debitur," pungkasnya.
ADVERTISEMENT