Satgas BLBI Lelang Aset Tanah di Perumahan Mewah Lippo Karawaci, Tertarik?

22 November 2021 13:36 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Polhukam Mahfud MD saat membuka Seminar Nasional Mendukung Pengusulan Serangan Umum 1 Maret 1949 Menjadi Hari Nasional, Selasa (16/11). Foto: Youtube/Humas Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Menko Polhukam Mahfud MD saat membuka Seminar Nasional Mendukung Pengusulan Serangan Umum 1 Maret 1949 Menjadi Hari Nasional, Selasa (16/11). Foto: Youtube/Humas Jogja
ADVERTISEMENT
Satgas BLBI memberi sinyal bakal melelang sejumlah aset yang disita dari para obligor dan debitur. Kabar ini diungkapkan Menkopolhukam Mahfud MD selaku Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI.
ADVERTISEMENT
Aset yang telah disita yakni berupa 44 bidang tanah seluas 251.992 meter persegi. Lokasi tanah tersebut yakni di perumahan mewah Lippo Karawaci, Kelapa Dua, Tangerang.
"Rencana penjualan secara lelang atas aset properti yang telah dikuasai secara fisik oleh Satgas BLBI. Berlokasi di Blok B Taman Buah Perumahan Lippo Karawaci, Kelapa Dua, Tangerang dengan total luas 37.779 meter persegi," ujar Mahfud dalam virtual conference, Senin (22/11).
Aksi lelang ini dilakukan sebagai komitmen memastikan aset BLBI dikelola sebaik-baiknya oleh pemerintah. Tim satgas bakal terus mengejar utang atau menyita aset dari para obligor.
Tindak lanjut lainnya terhadap aset yang telah disita, kata Mahfud, pada 25 November 2021 akan diserahkan aset eks BLBI sebagai hibah kepada pemerintah Kota Bogor dan 7 kementerian atau lembaga dengan penetapan status penggunaan (PSP).
ADVERTISEMENT
Ketujuh instansi yakni Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Pusat Statistik, serta Badan Narkotika Nasional.
Properti milik Lippo Karawaci. Foto: Dok. lippokarawaci.co.id
"Seluruh aset yang bernilai Rp 492 miliar rupiah ini akan digunakan menunjang dan fungsi dari kementerian lembaga maupun pemerintah daerah," pungkas Mahfud.