Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.1
SBY Puji Kultwit Said Didu soal Pembelian Saham Freeport
28 Desember 2018 19:02 WIB
Diperbarui 15 Maret 2019 3:51 WIB
![Presiden Jokowi umumkan Indonesia sah miliki 51 persen saham Freeport di Istana Merdeka, Jakarta. (Foto: Jihad Akbar/kumparan)](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1545386731/qyd4s3uxoy9bovgoc408.jpg)
ADVERTISEMENT
Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), memuji serial cuitan Said Didu di akun twitter (kultwit) pribadinya. Dalam kultwit sebanyak 100 cuitan itu, Said Didu menjelaskan proses dan latar belakang pembelian 51 persen saham Freeport Indonesia oleh Inalum.
ADVERTISEMENT
SBY mengaku baru membaca kultwit Said Didu yang menjelaskan divestasi saham Freeport tersebut. “Penjelasan yang sangat informatif, utuh, mendidik, fair dan balanced," tulisnya di akun twitter @SBYudhoyono, Jumat (28/12) sore.
Menurutnya, Said Didu memahami kompleksitas permasalahan dan dilema yang dihadapi setiap pemerintahan dalam menetapkan pilihan serta kebijakan. SBY menilai mantan Sekretaris Kementerian BUMN itu, secara implisit juga mengatakan setiap pemerintah ingin menetapkan pilihan yang tepat dan berbuat terbaik bagi bangsa dan negaranya.
Karenanya, lanjut dia, Said Didu tak mau dan tak gegabah menyalahkan kebijakan pemerintah manapun, termasuk pemerintahan Pak Harto, SBY, dan Pak Jokowi.
“Saya menaruh rasa hormat. Bapak Said Didu telah ambil risiko degan ‘telling the truth’. Saya tahu iktikad Bapak baik. Tuhan, Allah SWT mencatatNya,” lanjut SBY.
ADVERTISEMENT
Said Didu saat mencuitkan penjelasan soal pembelian 51 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI) masih menjabat sebagai Anggota Dewan Komisaris PT Bukit Asam, anak perusahaan PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum. Inalum-lah yang membeli mayoritas saham PTFI atas nama pemerintah Indonesia.
![SBY di Angkringan Jaman Edan di Jalan Margo Utomo, Kota Yogyakarta. (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1544454296/eokcvzlhi50hsi04bfp3.jpg)
Tapi pada Jumat (28/12) pagi, dia dicopot dari jabatan tersebut melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PTBA. Dalam surat PTBA disebutkan, Said Didu diberhentikan dengan alasan sudah tidak sejalan dengan aspirasi dan kepentingan Pemegang Saham Dwi Warna.
Pemegang Saham Dwi Warna adalah pemerintah, dalam hal ini Kementerian BUMN.