Sekjen Kemendes PDTT: Ada 3 Desa Siluman di Konawe

8 November 2019 18:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekjen Kemendes PDTT Anwar Sanusi. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen Kemendes PDTT Anwar Sanusi. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan temuannya tentang desa siluman atau desa fiktif pengisap Dana Desa. Belakangan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri PDTT), Abdul Halim Iskandar membantah tudingan Sri Mulyani dan menyebut tidak ada desa siluman.
ADVERTISEMENT
Namun hal berbeda justru disampaikan Sekjen Kemendes PDTT, Anwar Sanusi. Dia menyebut ada tiga desa siluman di Konawe, Sulawesi Tenggara. Pihaknya saat ini juga masih melakukan investigasi, terkait kemungkinan adanya desa siluman di lokasi lain.
“Kalau jumlah kami yang terakhir kalau tidak salah ada hanya sekitar tiga, artinya kita apa namanya cross check,” kata Anwar usai mengisi Diskusi Publik Menuju Desa Inklusif 2020 di UGM Yogyakarta, Jumat (8/11).
“Ini kan kasusnya Konawe yang memang lagi di Konawe. Tempat lain lagi investigasi. Misalnya di Sidoarjo tiga desa hilang karena lumpur Lapindo,” ujar dia.
Soal, 56 desa yang diisukan sebagai desa siluman di Konawe, Anwar mangatakan bahwa kemungkinan desa-desa itu kurang penduduk. Namun ketika ditanya berapa jumlah minimal penduduk dalam satu desa, Anwar mengaku lupa.
ADVERTISEMENT
“(Isu 56 desa fiktif) salah satunya mungkin kurang penduduk. (minimum penduduk satu desa) saya lupa karena itu kan mengeluarkan Mendagri bukan Kemendes,” ujar dia.
Ilustrasi Desa. Foto: Pixabay - @For_the_people
Dia menjelaskan ada semacam panduan atau koridor agar suatu tempat dinyatakan sebagai desa. Tak hanya soal jumlah penduduk tapi juga berkaitan dengan luas wilayah.
“Memang kan kemarin dari sisi jumlah penduduk itu banyak yang kurang. Tetapi di dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 ini kan masih di dalam peraturan peralihan bagi desa-desa yang sudah ada sebelum undang-undang itu maka istilahnya diakui sebagai sebuah desa. Ini kita terus lakukan pendalaman terutama karena kita memiliki sistem pencairan dana desa itu dari aspek teknokratis,” ujar Anwar.
ADVERTISEMENT
Pencairan Dana Desa juga mempunyai ketentuan yang ketat. Contohnya ketika pemerintah pusat akan mengalirkan anggaran ke daerah maka harus ada peraturan bupati berkaitan tentang Dana Desa.
“Ini yang akan kita cek kalau misalnya masuk. Di situ ada enggak alokasi untuk dananya. Kemudian yang kedua ketika dana itu ditransfer. Transfer kita kan selama tiga kali, 20 persen, 40 persen, 40 persen. Kita setiap tahap pencairan berikutnya tahap sebelumnya harus lengkap harus betul-betul laporannya seusai dengan kaidah-kaidah administrasi yang kita berikan,” kata Anwar.
“Seandainya menerima kalau desanya enggak ada aktivitasnya enggak ada kan sangat susah menerima itu kalau misalnya ada tentunya kita akan lakukan investigasi kalau ditemukan misalnya fraud penyelewengan kita urus di penegak hukum,” tegas Anwar.
ADVERTISEMENT
Namun menurut Anwar, tiga desa siluman di Konawe tidak menerima Dana Desa lantaran pasti tidak ada kelengkapan persyaratan administrasi. Namun agar lebih jelas investigasi dirasa tetap perlu dilakukan.
“Asumsi saya enggak (terima Dana Desa) tapi kita cek. Karena itu tadi kalau persyaratan administrasi tidak lengkap enggak mungkin dapat,” kata Anwar.
Di sisi lain kucuran Dana Desa sebesar Ro 70 triliun itu sudah terserap hampir 70 persen. Berdasarkan performa kinerja penyerapan Dana Desa menurut Anwar selalu di atas 99 persen.
Sebelumnya, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) membantah tudingan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati soal temuan desa siluman sebagai pengisap Dana Desa. Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar memastikan penyaluran Dana Desa sudah tepat sasaran.
ADVERTISEMENT
"Iya. Sejauh ini belum ada (desa siluman), termasuk (di) Konawe. Ada pertanggungjawabannya. Sudah kita laporkan, enggak usah pakai anu (omongan Sri Mulyani)," ujar Abdul Halim di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (8/11).
Kemendes PDTT, menurut Abdul Halim, sudah menelusuri laporan yang dilayangkan Sri Mulyani. Menurut dia, sampai saat ini belum ada temuan desa siluman.