Selain Kemenkeu, Transaksi Rp 300 T Juga Ditemukan di Kementerian & Lembaga Lain

10 Maret 2023 20:20 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkopolhukam Mahfud MD dan Wamenkeu Suahasil Nazara konferensi pers soal dana mencurigan Rp 300 triliun di Kemenpolhukam, Jumat (10/3/2023). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menkopolhukam Mahfud MD dan Wamenkeu Suahasil Nazara konferensi pers soal dana mencurigan Rp 300 triliun di Kemenpolhukam, Jumat (10/3/2023). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Menko Polhukam Mahfud MD mengkonfirmasi transaksi gelap juga ditemukan kementerian dan lembaga lain, hal ini terkait temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal pergerakan uang mencurigakan di Kemenkeu yang nilainya disebut mencapai Rp 300 triliun.
ADVERTISEMENT
Mahfud mengatakan transaksi janggal tidak terbatas pada Kemenkeu saja, namun Mahfud tidak merinci di mana tepatnya kementerian dan lembaga yang ia maksud.
“Sudah pasti (tahu), nggak usah ditanyakan sudah tahu saya (soal transaksi gelap), sudah pasti dong,” kata Mahfud kepada awak media di Kemenpolhukam, Jumat (10/3).
Mahfud menjelaskan pihaknya sedang mempelajari laporan PPATK agar dapat menindaklanjuti pergerakan uang mencurigakan.
“Makanya sekarang kepada Kementerian dan Lembaga yang sudah mendapat laporan supaya di dalami,” ungkapnya.
Adapun pada hari ini, Jumat (10/3), Mahfud MD bertemu dengan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara di kantor Menkopolhukam untuk membahas transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.
ADVERTISEMENT
Salah satu pembahasan yang di dalami juga termasuk dugaan total transaksi Rp 500 miliar eks pejabat pajak Rafael Alun, Rp 10 miliar di antaranya merupakan dugaan hasil korupsi, sementara sisanya merupakan tindak pidana pencucian uang (TPPU).