Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Selain Kemenkeu, Transaksi Rp 300 T Juga Ditemukan di Kementerian & Lembaga Lain
10 Maret 2023 20:20 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Mahfud mengatakan transaksi janggal tidak terbatas pada Kemenkeu saja, namun Mahfud tidak merinci di mana tepatnya kementerian dan lembaga yang ia maksud.
“Sudah pasti (tahu), nggak usah ditanyakan sudah tahu saya (soal transaksi gelap), sudah pasti dong,” kata Mahfud kepada awak media di Kemenpolhukam, Jumat (10/3).
Mahfud menjelaskan pihaknya sedang mempelajari laporan PPATK agar dapat menindaklanjuti pergerakan uang mencurigakan.
“Makanya sekarang kepada Kementerian dan Lembaga yang sudah mendapat laporan supaya di dalami,” ungkapnya.
Adapun pada hari ini, Jumat (10/3), Mahfud MD bertemu dengan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara di kantor Menkopolhukam untuk membahas transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.
ADVERTISEMENT
Salah satu pembahasan yang di dalami juga termasuk dugaan total transaksi Rp 500 miliar eks pejabat pajak Rafael Alun, Rp 10 miliar di antaranya merupakan dugaan hasil korupsi, sementara sisanya merupakan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Live Update
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menghapus presidential threshold 20 persen dalam sidang uji materi terkait UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Kamis (2/1). Semua partai politik kini bisa mengajukan capres-cawapresnya sendiri.
Updated 2 Januari 2025, 19:16 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini