Sempat Hilang, Kapal Pencuri Ikan Run Zeng 03 & 05 Berbendera Rusia Tertangkap

20 Juni 2024 19:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang petugas bersiap menuju lokasi penenggelaman kapal asing pencuri ikan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Seorang petugas bersiap menuju lokasi penenggelaman kapal asing pencuri ikan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dua kapal pencuri ikan (illegal fishing) di wilayah Indonesia, Run Zeng 03 dan Run Zeng 05 yang sempat hilang kontak pada April lalu sudah tertangkap. Run Zeng 03 tertangkap di Perairan Arafaru dan Run Zeng 05 tertangkap di Papua Nugini.
ADVERTISEMENT
Sebelum hilang, deteksi Automatic Identification System (AIS) menemukan lokasi terakhir kapal Run Zeng 05 di Teluk Ambon pada 31 Januari 2024. Kapal Run Zeng 03 dan Run Zeng 05 juga sempat lego jangkar di Pelabuhan Ratu, Jawa Barat. Sampai 20 April 2024 kedua kapal itu masih mematikan AIS sehingga belum diketahui keberadaannya.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Run Zeng 03 sudah tertangkap pada 19 Mei 2024.
"Pada tanggal 19 Mei 2024 Run Zeng 03 berbendera Rusia bersama KM Y ditangkap di Perairan Arafaru beserta 30 orang, 12 WNI dan 18 WNA," tulis dokumen yang diterima kumparan, Kamis (20/6).
Dijelaskan dugaan tindak pidana yang dikenakan adalah perbudakan, perdagangan manusia, ilegal fishing, dan ilegal oil. Saat ini, Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perikanan sudah melakukan penyidikan dan berkas sudah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Tual, sementara kasus perbudakan dan perdagangan orang diserahkan kepada Polda Maluku.
Kapal pengangkut ikan asal Filipina yang mencuri ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 716 Laut Sulawesi, Jumat (22/3/2024). Foto: Dok. Istimewa
"Sedangkan RZ 05 sudah ditangkap oleh pemerintah Papua Nugini atas informasi dari pemerintah Indonesia dan saat ini dalam tahap pemulangan ke Indonesia," tulis dokumen tersebut.
ADVERTISEMENT
Proses hukum RZ 05 ini akan dilakukan di Indonesia. Terdeteksi kapal Run Zeng 05 mulanya berangkat dari Pelabuhan Taizhou, China pada 11 April 2023. Sementara Run Zeng 05 terdeteksi memasuki Pelabuhan Bayah, Provinsi Banten pada 19 Oktober 2023.
Run Zeng 03 dan Run Zeng 05 merupakan kapal ikan berbendera Rusia berukuran masing-masing 870 gross tonnage (GT). Kedua kapal tersebut tidak terdaftar dan tidak memiliki izin penangkapan ikan di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia.