Sempat ricuh, Hasil RUPSLB Tiga Pilar Sejahtera Akan Dilaporkan ke OJK

28 Juli 2018 10:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Public Expose PT Tiga Pilar Sejahtera Food (Foto: Antara/uhammad Adimaja)
zoom-in-whitePerbesar
Public Expose PT Tiga Pilar Sejahtera Food (Foto: Antara/uhammad Adimaja)
ADVERTISEMENT
Gelaran Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk yang berlangsung kemarin, Jumat (27/7), sejak pukul 14.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB sempat diwarnai kericuhan. Kericuhan terjadi setelah Direktur Utama TPS Food Joko Mogoginta keluar (walkout) dari gelaran RUPSLB tersebut.
ADVERTISEMENT
Walaupun sempat ricuh, ada beberapa poin yang disepakati pemegang saham dalam RUPSLB, sedangkan poin lainnya tidak disepakati. Oleh karena itu, jajaran Dewan Komisaris TPS Food akan melaporkan hasil RUPSLB ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Komisaris Utama TPS Food Anton Apriyantono mengungkapkan keputusan dalam rapat tersebut akan diserahkan kepada OJK dengan berbagai catatan. Menurut Anton, dalam gelaran RUPSLB tadi malam ada beberapa poin yang dibahas. Poin pertama adalah dispensasi atas penyelenggaraan RUPST untuk tahun buku 2017 yang disetujui para pemegang saham.
IHSG merosot usai libur Lebaran (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
IHSG merosot usai libur Lebaran (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
Sementara, untuk poin kedua terkait laporan keuangan perusahaan tahun buku 2017. Sebanyak 61 persen pemegang saham tidak setuju dengan laporan keuangan yang dipaparkan Dewan Komisaris.
Lalu poin ketiga adalah para pemegang saham setuju dengan untuk pemilihan kantor akuntan publik. Poin terakhir adalah agenda untuk pemilihan jajaran direksi yang hingga saat ini belum diputuskan karena berakhir ricuh.
ADVERTISEMENT
"Kondisi yang terjadi tadi terjadi keributan dicatat di nota. Akhirnya itu divote, votenya juga tidak menentukan beberapa karena ada pemegang saham yang keluar dan itu harus dihitung lagi yang ada. Hasilnya kita sampaikan pada OJK dengan segala kondisi yang tadi untuk diputuskan di OJK," tutur Anton ketika ditemui media di kawasan Pacific Place, Sudirman, Jakarta Jakarta Selatan, Jumat malam (28/7).