Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Semua Bahan Baku Minyak Goreng Dilarang Ekspor, Ini Data-datanya
27 April 2022 21:22 WIB
·
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Pemerintah mengumumkan seluruh bahan baku minyak goreng dilarang untuk diekspor mulai Kamis, 28 April 2022. Kebijakan direvisi setelah Selasa kemarin pemerintah mengumumkan larangan ekspor hanya berlaku untuk tiga kode HS RBD Palm Olein.
ADVERTISEMENT
"Kebijakan ini berlaku untuk semua produk baik itu CPO, RPO, RBD palm olein, pome, dan used cooking oil. Ini semuanya sudah tercakup di dalam Permendag dan berlaku malam hari ini, jam 00:00 sesuai arahan Presiden," kata Airlangga dalam konferensi pers, Rabu (27/4) malam.
Ada tiga bahan baku minyak goreng yang dilarang ekspor oleh pemerintah, yakni Crude Palm Oil (CPO), Refined Palm Oil (RPO), dan refined, bleached, deodorized (RBD) Palm Olein.
Crude Palm Oil (CPO)
Berdasarkan situs ipb.ac.id, Crude Palm Oil (CPO) merupakan minyak nabati yang dihasilkan dari tanaman buah kelapa sawit. Produk CPO digunakan sangat beragam sebagai bahan baku pangan atau nonpangan.
Sehingga, kebutuhan CPO kerap meningkat. Selain itu, CPO juga merupakan komoditas strategis bagi Indonesia, khususnya untuk ekspor.
ADVERTISEMENT
Adapun berdasarkan data BPS, ekspor CPO pada periode Januari-Februari 2022 jumlahnya 1.031.711.669,41 (kg). Sementara nilai ekspornya USD 1.299.379.881,05.
Sedangkan pada periode sama tahun sebelumnya (Januari-Februari 2021), jumlah CPO yang diekspor mencapai 1.476.235.536 (kg), dengan nilai ekspor USD 1.321.688.378,38.
Refined Palm Oil (RPO)
Refined Palm Oil (RPO) merupakan produk turunan dari kelapa sawit. Turun produk CPO ini juga menjadi salah satu yang dilarang untuk diekspor oleh pemerintah.
Berdasarkan data BPS, selama periode Januari-Februari 2022, total ekspor RPO mencapai 1.435.619,812 (kg) dengan nilai USD 1.781.606.059,57.
Sementara pada periode yang sama tahun sebelumnya atau Januari-Februari 2021, total ekspor RPO tercatat 1.056.591,395 (kg) dengan nilai total USD 961.632.105,68.
Refined, Bleached, Deodorized (RBD) Palm Olein
ADVERTISEMENT
RBD Olein adalah produk hasil rafinasi dan fraksinasi Crude Palm Oil (CPO) yang digunakan untuk minyak goreng. Pemerintah memasukkan RBD Palm Olein sebagai salah satu yang dilarang ekspor.
Berdasarkan pengumuman sebelumnya, ada tiga pos tarif atau HS RBD Palm Olein yang dilarang ekspor. Yakni 1511.90.36 atau RBD Palm Oil dalam kemasan berat bersih tidak melebihi 25 kg.
Kemudian pos tarif 1511.90.37 (Dengan nilai lodine 55 atau lebih tetapi kurang dari 60) dan 1511.90.38. Berikut jumlah dan nilai ekspornya berdasarkan data BPS.
1. [15119036] Liquid fractions of refined palm oil, in packing of a net weight not exceeding 25 kg
Periode Januari-Februari 2022
Nilai: 118.748.374,98 (USD)
Berat: 85.220.651.40 (kg)
Periode Januari-Februari 2021
ADVERTISEMENT
Nilai: 185.172.300,22 (USD)
Berat: 179,024,460.32 (kg)
2. [15119037] Liquid fractions of refined palm oil, with iodine value 55 or more but less than 60
Periode Januari-Februari 2021
Nilai: 1.321.688.378,38 (USD)
Berat: 1.476.235.536 (kg)
Periode Januari-Februari 2022
Nilai: 1.299.379.881,05 (USD)
Berat: 1.031.711.669,41 (kg)
3. [15119039] Liquid fractions of refined palm oil, in packing of a net weight exceeding 25 kg, with iodine value more than 60
Periode Januari-Februari 2022
Nilai: 32.875.581,55 (USD)
Berat: 28.028.884 (Kg)
Periode Januari-Februari 2021
Nilai: 43.523.295,39 (USD)
Berat: 46.444.577,64 (Kg)
Minyak Goreng
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan BPS, nilai ekspor minyak goreng pada periode Juli 2021 sampai Maret 2022 sebesar USD 14,76 miliar oleh eksportir Kawasan Berikat (KB) dan USD 2,22 miliar oleh eksportir Non KB.
ADVERTISEMENT
Totalnya nilainya mencapai USD 16,98 miliar atau Rp 242,81 triliun dalam 9 bulan. Bila dirata-rata, maka nilai ekspornya Rp 26,97 triliun per bulan.