Sensus Penduduk 2020, Wawancara Detail Diganti Isi Kuisioner karena Pandemi

31 Agustus 2020 14:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang perempuan melintas di depan tulisan "Sensus Penduduk 2020" di Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta.  Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
zoom-in-whitePerbesar
Seorang perempuan melintas di depan tulisan "Sensus Penduduk 2020" di Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
ADVERTISEMENT
Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan tetap menyelenggarakan Sensus Penduduk 2020 (SP2020) meski masih dalam masa pandemi COVID-19. Pencacahan lapangan yang akan dilakukan mulai 1 September 2020 besok merupakan tindak lanjut dari data yang sudah masuk melalui Sensus Penduduk Online (SP Online) yang digelar sejak tanggal 15 Februari hingga 29 Mei 2020.
ADVERTISEMENT
Meski pencacahan lapangan tetap berlangsung, Kepala BPS Suhariyanto mengatakan pihaknya melakukan sejumlah perubahan dalam proses sensus.
“Di tengah pandemi COVID-19 dan dengan adanya efisiensi anggaran, BPS melakukan Adaptasi Kebiasaan Baru melalui penyesuaian proses bisnis Sensus Penduduk 2020,” ungkap Suhariyanto dalam konferensi pers virtual Kick Off SP2020, Senin (31/8).
Adapun dalam pencacahan lapangan, sedianya petugas sensus akan melakukan wawancara mendetail kepada masyarakat atau responden. Namun mengingat terjadinya pandemi COVID-19 yang menyebabkan interaksi antar manusia menjadi terbatas, maka prosedur wawancara mendetail diubah menjadi pengisian kuisioner serta wawancara singkat.
Kepala Badan Pusat Statistik, Suhariyanto menyampaikan konpres PDB kuartal III 2019 di Gedung BPS, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Sehingga pada pencacahan lapangan yang akan dimulai esok hari, pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kondisi pada tiga zona pendataan.
“Sensus Penduduk Wawancara diubah mekanismenya dengan membagi ke dalam tiga zona wilayah,” ujar Suhariyanto.
ADVERTISEMENT
Di wilayah yang masuk pada zona 1, wawancara akan diganti dengan pengisian kuisioner secara mandiri oleh masyarakat. Metode ini menggunakan moda Drop Off Pick Up (DOPU), artinya petugas sensus akan membagikan kuesioner dan nanti akan mengambil kembali kuesioner yang sudah diisi mandiri oleh masyarakat. Zona 1 ini terdiri dari 227 Kabupaten/Kota.
Kemudian pada wilayah yang masuk zona 2, hanya akan melaksanakan tahap pemeriksaan daftar penduduk (DP) dan tahap verifikasi lapangan, tanpa wawancara detail. Masyarakat juga tidak diminta mengisi kuisioner. Artinya petugas sensus tetap akan mendatangi setiap rumah warga (door to door) namun hanya akan melakukan wawancara singkat untuk memverifikasi data basis awal.
“Hanya di zona 3 yaitu 41 kab/kota di Papua dan Papua Barat, petugas sensus akan tetap melaksanakan wawancara detail,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Suhariyanto pun mengingatkan bahwa Sensus Penduduk merupakan hajatan besar bangsa Indonesia. Untuk itu pihaknya berharap hajatan tersebut juga menjadi tanggung jawab bersama untuk dapat menyukseskannya, sesuai dengan porsi dan peran masing-masing.
“Kami berharap hasil pendataan SP2020 ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi seluruh stakeholder, khususnya bagi para pemangku kebijakan dalam mewujudkan pembangunan nasional yang mengarus utamakan kualitas hidup penduduk Indonesia,” tandasnya.