Kumparan Logo

Serapan Tenaga Kerja SPPG-Supplier Program MBG Capai 600 Ribu Orang

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Petugas menyiapkan paket makanan bergizi gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Samarinda Ulu 2 di Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (27/8/2025). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
zoom-in-whitePerbesar
Petugas menyiapkan paket makanan bergizi gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Samarinda Ulu 2 di Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (27/8/2025). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkap serapan tenaga kerja dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah mencapai ratusan ribu. Dari keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan supplier yang menyuplai SPPG, Dadan memperkirakan sudah ada 600 tenaga kerja terserap.

Sementara serapan untuk SPPG saja, saat ini Dadan menuturkan tenaga kerja di SPPG sudah mencapai 300 ribu orang.

“Karena 1 SPPG membutuhkan minimal 15 supplier dan 1 supplier biasanya mempekerjakan antara 5 sampai 15 orang. Jadi sudah kurang lebih 600 ribu orang bekerja di dalam MBG (baik di SPPG dan supplier),” kata Dadan ditemui di Kantor BGN, Jakarta Pusat pada Kamis (18/9).

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersiap mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Meski demikian, Dadan memungkinkan serapan sebenarnya lebih dari 600 ribu. Hal ini karena serapan dari sektor pertanian belum dihitung ke dalam jumlah tersebut.

“Belum di pertanian, tadi saya jelaskan ada rantai pasok dan sebagainya,” ujarnya.

Terkait jumlah SPPG, saat ini BGN mencatat sudah terdapat 8.344 SPPG yang terbangun. Meski demikian, SPPG yang sudah ada tersebut merupakan hasil pendanaan masyarakat.

Ke depan, Dadan juga menjelaskan bahwa BGN masih memiliki anggaran sebesar Rp 6 triliun. Dana itu akan digunakan untuk membangun 1.542 SPPG, namun pembangunan dengan anggaran tersebut belum berjalan.

Meski demikian, sebelumnya BGN juga sudah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) bersama Kementerian PU dan Kementerian Dalam Negeri untuk pembangunan Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di 806 titik. Nantinya, SPPG tersebut tersebar di 38 provinsi di Indonesia.

Pembangunan tersebut tidak hanya dilakukan oleh Kementerian PU. Akan ada pembagian, di mana BGN akan membangun 264 SPPG dan Kementerian PU akan membangun 542 SPPG.