Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Serikat Pekerja: Ledakan Tungku Smelter PT ITSS Dampak dari UU Cipta Kerja
25 Desember 2023 12:29 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Laporan terbaru menyebutkan sedikitnya ada 13 orang meninggal dunia akibat ledakan itu.
Presiden ASPEK Indonesia, Mirah Sumirat, menilai kecelakaan kerja di lingkungan PT ITSS merupakan tragedi kemanusiaan yang harus menjadi perhatian serius. Pemerintah, kata dia, harus mengusut tuntas penyebab dan penanggung jawabnya.
Mirah Sumirat menyinggung lemahnya pengawasan terhadap penerapan K3 di Indonesia sebagai dampak dari kemudahan investasi yang terlalu dimudahkan oleh Omnibus Law UU Cipta Kerja .
Pengawasan yang lemah dan minimnya jumlah tenaga pengawas ketenagakerjaan adalah persoalan klasik yang tidak pernah diselesaikan oleh pemerintah.
“ASPEK Indonesia menuntut pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan untuk serius dalam melakukan pengawasan ketenagakerjaan, termasuk soal penerapan K3 di seluruh perusahaan di Indonesia,” kata Mirah dalam keterangan tertulis, Senin (25/12).
ADVERTISEMENT
Menurut Mirah, pimpinan perusahaan PT ITSS harus diproses secara hukum atas terjadinya tragedi kemanusiaan ini dan PT ITSS harus ditutup untuk sementara waktu agar proses pemeriksaan dapat dijalankan secara menyeluruh di seluruh area perusahaan.
Terhadap korban jiwa, PT ITSS wajib bertanggung jawab kepada keluarganya demi memastikan keluarga korban dapat melanjutkan kehidupannya setelah kehilangan kepala keluarga. Mirah berharap bahwa peristiwa ledakan tungku di PT ITSS adalah yang terakhir dan tidak terjadi di tempat lain.
Tungku smelter milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) yang berada di area PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulteng, meledak pada Minggu pagi (24/12). Belasan orang tewas dan puluhan luka-luka.
Updated 26 Desember 2023, 6:51 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini