Setop Ekspor Benih Lobster, Menteri Trenggono Dorong Budidaya

27 Januari 2021 17:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Foto: Dok Humas Kemenhan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Foto: Dok Humas Kemenhan
ADVERTISEMENT
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah menghentikan ekspor benih lobster (benur) untuk sementara waktu. Trenggono mengatakan pihaknya akan mengganti kebijakan tersebut dengan budidaya lobster agar keberlangsungan ekosistem lobster tetap terjaga dan memberikan nilai tambah bagi nelayan.
ADVERTISEMENT
Trenggono cukup optimistis dengan ide budidaya lobster sebab di Bali hal tersebut sudah mulai dilakukan.
“Ini semua sedang kami kaji makanya kami pergi ke suatu tempat di Bali, di situ memang bukan tempat budidaya lobster tapi karena pemikiran saya adalah budi daya lobster harus dijalankan, maka ada sekelompok usaha yang sudah memulai,” ujar Trenggono dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI, Rabu (27/1).
Menurutnya, budidaya lobster penting dilakukan ketimbang hanya menjual benihnya saja. “Saya berpikir itu adalah message yang ingin saya sampaikan kepada masyarakat, bahwa budidaya itu menjadi penting, jangan pragmatis mengambil bibitnya saja, tapi bisa sampai ke budidaya,” lanjutnya.
Benih Lobster Foto: Antara/Ardiansyah
Meski demikian Trenggono tidak menampik bahwa budidaya lobster membutuhkan waktu yang panjang. Sehingga pihaknya saat ini tengah mengkaji metode terbaik bagi budidaya lobster.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain Trenggono juga mengakui bahwa ekspor benih lobster merupakan bisnis yang menggiurkan karena jumlah permintaannya cukup besar. Sehingga tidak heran jika banyak nelayan yang menggantungkan hidup mereka dari benih lobster.
Namun di sisi lain, Trenggono mengatakan pemerintah tidak ingin ekosistem lobster terganggu hingga akhirnya punah lantaran benihnya diambil untuk langsung dijual. Untuk itu opsi menciptakan budidaya lobster menjadi sebuah pilihan yang menurutnya layak dikaji.
“Bagaimana ini bisa dijembatani kemudian dilakukan budidaya,” ujarnya. Untuk mengeksekusi rencana tersebut Trenggono mengaku pihaknya tengah menyusun kebijakan yang tepat. Salah satu rencananya yaitu nantinya setiap pelaku budidaya benih lobster harus memiliki nelayan binaan.
Trenggono pun berjanji bakal segera melaporkan kepada Komisi IV DPR ketika kebijakan tersebut nantinya telah tersusun. Sebelumnya, Trenggono menyatakan bahwa KKP telah menghentikan kebijakan ekspor benih lobster untuk sementara waktu.
ADVERTISEMENT
“Ekspor lobster sementara tetap saya hentikan dulu sampai kemudian saya dapat satu solusi yang terbaik dan ini tentu akan kami bawa ke komisi IV untuk dibicarakan bersama,” ujarnya. Ekspor benur menuai kontroversi lantaran dinilai mengancam keberlangsungan ekosistem lobster. Kebijakan ini sempat dilegalkan pada saat kepemimpinan Edhy Prabowo di KKP dan kemudian menyeretnya dalam kasus suap ekspor benur.