Siap IPO, Trinitan Metals and Mineral Tawar Rp 270 - Rp 300 per Saham

Perusahaan pengolah logam dan bahan mineral (smelter) PT Trinitan Metals and Mineral (TMM), menawarkan harga Rp 270 hingga Rp 300 per saham dalam penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO).
Perseroan menargetkan IPO di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 4 Oktober 2019. Rencananya, akan dilepas 333,3 juta saham baru atau setara 25 persen. Dengan demikian, perseroan berpotensi meraih dana Rp 90 hingga Rp 100 miliar.
Direktur Utama TMM, Richard Tandiono, mengatakan sebanyak 76,28 persen dana hasil IPO tersebut akan digunakan untuk belanja modal, yaitu pembelian mesin dan peralatan. Sedangkan sisanya 23,72 persen untuk modal kerja.
"Kita mau menjadi green smelter. Kalau smelter sudah tau, mau jadi perusahaan mengolah bahan tambang. Membangun smelter orientasi yang ramah lingkungan," kata Richard dalam konpers di Thamrin, Jakarta, Selasa (3/9).
Richard mengatakan, pihaknya kini sedang menggencarkan inovasi pengembangan proses-proses produksi yang ramah lingkungan. Misalnya saja, ekstraksi perak (Ag), Nikel (Ni), Timah Putih (Sn), dan Bismuth (Bi).
"Sehingga kami dapat terus meningkatkan nilai bahan tambang di Indonesia serta dapat melakukan pemurnian lebih banyak jenis Metal dan Mineral ke depannya," ujarnya.
Saat ini, kata dia, produk perseroan telah banyak digunakan dalam berbagai industri seperti Battery Manufacture 71,1 persen, industri Antomony Trioxide 11,9 persen, industri Metals Processing atau smelter 7,3 persen, industri Solder 4,7 persen dan industri pertahanan 5,2 persen.
"Produk sudah dipasarkan sekitar 56 persen di pasar lokal dan 44 persen di ekspor ke beberapa negara seperti Malaysia, Thailand, Korea, Jepang, China dan Fiji," katanya.
Penawaran umum perdana saham perseroan akan digelar pada 23-27 September 2019. Penawaran awal dimulai pada 30 Agustus 2019 hingga 10 September 2019.
Perseroan akan menawarkan sebanyak 333,33 juta unit Waran Seri I. Jumlah Waran Seri I yang ditawarkan itu sebesar 33,33 persen dari total saham ditempatkan dan disetor pada saat pernyataan pendaftaran dalam rangka PUP saham TMM.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerbitkan pernyataan efektif untuk TMM ini pada 9 September 2019.
