Kumparan Logo

Singapura Setop Impor Babi darI RI, Bagaimana Dampaknya ke Kinerja Ekspor?

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi babi di peternakan. Foto: AFP/Ina Fassbender
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi babi di peternakan. Foto: AFP/Ina Fassbender

Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan penyetopan impor babi asal Indonesia oleh negara Singapura, tidak terlalu berdampak terhadap kinerja ekspor ekonomi domestik.

Deputi Bidang Metodologi Statistik dan Informasi Statistik, Imam Machdi, menjelaskan nilai ekspor babi ke Singapura pada April 2023 mengalami penurunan 52,46 persen dari USD 4,91 juta di April 2022 menjadi USD 2,85 juta di April 2023.

Meski begitu, secara kumulatif pada Januari 2023 hingga April 2023, nilai ekspor babi Indonesia ke Singapura tercatat mengalami peningkatan 22,41 persen secara tahunan.

"Nilai ekspor babi Indonesia ke Singapura di April 2023 ini tercatat turun," kata Imam menjawab pertanyaan kumparan, Senin (15/5).

Berdasarkan catatan BPS, nilai ekspor babi Indonesia ke Singapura hanya USD 2,8 juta. Sementara total ekspor Indonesia ke Singapura mencapai USD 547 juta. Artinya, ekspor babi hanya menyumbang 0,5 persen dari total ekspor.

"Kontribusinya hanya sedikit," terangnya.

Singapore Food Agency (SFA) menyetop impor babi dari Indonesia. Hal itu lantaran ditemukannya demam babi Afrika atau African Swine Fever (ASF) saat pengiriman babi dari Pulau Bulan, Batam, 19 April 2023.

Pengumuman penyetopan ini diterbitkan SFA di website resminya per hari ini, Kamis (20/4). “Sehubungan dengan deteksi (ASF) tersebut, SFA telah menghentikan impor babi dari Pulau Bulan sementara investigasi di peternakan sedang berlangsung,” tulis SFA dalam surat edaran.

Deputi Bidang Metodologi dan informasi Statistik, Imam Machdi dalam konferensi pers di Gedung BPS, Senin (17/4). Foto: Dok. BPS

Untuk itu, SFA mengimbau bagi perusahaan setempat yang mengimpor babi untuk memastikan produk daging babi diproses dengan panas atau retort/kalengan.

"Harap pastikan bahwa produk tersebut telah menjalani perlakuan panas setidaknya pada suhu inti 70°C dan dipertahankan setidaknya selama 30 menit," tambah SFA.

Pasalnya, parameter perlakuan panas ini cukup untuk menonaktifkan virus ASF yang mungkin ada di daging babi, sesuai dengan pedoman World Organization for Animal Health (WOAH).

Atas hal tersebut, SFA juga telah menghubungi otoritas yang berwenang dari negara lain yang berdagang dengan Singapura, untuk meyakinkan mereka bahwa produk daging babi kami tetap memenuhi syarat untuk diekspor.

Adapun Pulau Bulan, Batam memang memiliki potensi yang besar dalam hal ekspor babi. Di mana, setiap harinya, terdapat 1.000 ekor babi yang diekspor.

Bahkan Badan Karantina Pertanian Kementan, Kementan mencatat, pernah melakukan seremoni pelepasan ekspor babi potong sebanyak 985 ekor atau senilai Rp 3,5 miliar tujuan Singapura.